Padhangmbulan Belajar Memahami Jebakan “Talbisul Haqqa Bil Bathili”
Majelis Ilmu Padhangmbulan edisi bulan Desember 2016 berlangsung pada 14 Desember 2016. Para Salikinal Maiyah sebagaimana biasa telah menempatkan diri dengan sebaik-baik posisi untuk menyerap ilmu dari Cak Nun, Cak Fuad, dan Kiai Muzammil. Malam itu, pintu masuk keilmuan dimulai dari akar kata talbis (nglambeni, memanipulasi, menipu daya). Makna kata ini tentu ada kaitannya dengan titik-titik krusial peristiwa Indonesia hari-hari ini.
Kiai Muzammil menyebut satu terminologi yaitu “kekacauan berpikir” dan kosakata Arab yang dipakai untuk ini adalah talbis. Talbis biasanya diartikan mencampuradukkan antara yang benar (haq) dengan yang salah (batil). Tentang kekacauan berpikir ini, Al-Quran menyatakan: Wa laa talbisul haqqa bil baathili wa taktumul haqqa wa antum ta’lamun. Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.
Fenomena talbis yang paling awal ditemukan pada peristiwa Iblis membujuk Adam dan Siti Hawa. Inilah tugas iblis yang kurang diwaspadai manusia. Iblis bertugas mengacaukan cara berpikir, pola berpikir, dan struktur berpikir supaya yang benar jadi tampak salah dan yang salah jadi tampak benar. Kekacauan berpikir ini dimulai pada bujuk rayu Iblis kepada Siti Hawa dan Nabi Adam. Buah Khuldi adalah nama pemberian Iblis untuk “pohon larangan” yang harus dimakan oleh Siti Hawa dan Nabi Adam agar kekal di surga.
Demikian pulalah suasana talbis bisa mengelabui kita hari-hari ini. Misalnya dalam memahami Islam dan nasionalisme. Islam adalah nilai. Nasionalisme merupakan salah satu nilai yang dikandung Islam. Madinah bukan negara nasionalisme tapi negara yang ditegakkan oleh nilai-nilai Islam yang satu di antaranya adalah nasionalisme. Demikianlah Kiai Muzammil membuka pembahasan ilmu.
Dari prolog Kiai Muzammil, Cak Fuad meneruskan dengan mengajak para Salikinal Maiyah mengingat sejarah hijrah Rasul ke Yatsrib (sebelum berubah menjadi Madinah). Nama Madinah berasal dari akar kata “daan” (al-diin) yang berarti tempat yang diwarnai oleh nilai-nilai agama. Cak Fuad menggambarkan secara detail persaudaraan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshor. Kaum Muhajirin menjadi tamu di Madinah hanya tiga hari. Selanjutnya mereka bekerja untuk menghidupi diri dan keluarga agar tidak menjadi beban bagi kaum anshor.
Tentang talbis atau pencampuradukan hak dan bathil, Cak Fuad menguraikan satu titik di mana jebakan-jebakan talbis itu berlangsung. Yaitu perbedaan kepemimpinan suku dengan logika demokrasi. Selama ini demokrasi diasumsikan lebih baik dari sistem suku. Pemimpin suku tidak selalu turun-temurun melainkan dipilih dari sosok yang pemberani dan kuat agar bisa melindungi kaumnya. Sementara dalam demokrasi, siapa yang kaya dia bisa jadi pemimpin. Pola kepemimpinan suku tidak selalu lebih buruk dari demokrasi.
Oleh karena itu, Islam tidak membatasi bentuk sebuah negara karena yang ditekankan adalah tata nilai keadilan (al-‘adalah) pada seorang pemimpin yang adil. Dalam sejarah, sosok pemimpin yang adil ada pada diri Rasulullah yang menghasilkan Piagam Madinah. 47 butir perjanjian Piagam Madinah merupakan produk musyawarah Rasulullah dengan suku dan golongan di Madinah. Musyawarah yang berangkat dari bawah, bukan dari atas ke bawah.
Tiga landasan piagam modern Hak Asasi Manusia: life (hidup), freedom (kebebasan), property (kepemilikan) diadopsi dari pesan Rasulullah pada saat menyampaikan khutbah Haji Wada’, yakni darah, harta, dan kehormatan adalah suci. Ketiga hal tersebut harus aman.
Kemudian ihwal Islam dan Nasionalisme. Tidak ada pertentangan antara keduanya sehingga tidak bisa dibenturkan. Nasionalisme berangkat dari cinta tanah air, rindu tanah kelahiran. Setiap manusia pasti memiliki rasa cinta dan rindu pada tanah kelahiran mereka. Nasionalisme adalah fitrah setiap manusia. Rasulullah pun merasa sedih saat hijrah meninggalkan Mekkah tanah kelahiran beliau.
Sembari menggarisbawahi apa-apa yang telah disampaikan Kiai Muzammil dan Cak Fuad, Cak Nun mengajak para Salikinal Maiyah untuk mengingat sikap-sikap dasar mental berpikir Maiyah, sekaligus Beliau mulai merespon pertanyaan-pertanyaan Jamaah. Sikap mental itu adalah Tadabbur: apa yang kita ketahui ataupun yang tidak kita ketahui harus membawa kita menjadi orang yang “faizun”, selamat di hadapan Allah. Menjadi orang yang bermanfaat bagi sesama. Apapun yang kita hadapi: informasi, ilmu, peristiwa, fenomena jangan sampai menjadi mudarat. Maka, jangan menjadi orang yang sakit jiwa: sing dadi urusane malah gak diurusi, sing gak dadi urusane malah diurusi (yang merupakan urusannya malah tidak diurusi, yang bukan urusannya malah diurusi).
Para Salikinal Maiyah yang duduk nikmat di bawah pohon-pohon di pelataran Pesantren Padhangmbulan, sebagian di area Sentono Arum, atau sebagian lagi yang meluber hingga di jalan, diingatkan terus oleh Cak Nun untuk tidak sombong dalam kebenaran. Yakni, tahu sedikit tentang kebenaran lalu dipegang sedemikian erat hingga kebenaran itu menjadi statis dan dipakai untuk menyalahkan orang lain.
Kemudian menukik pada soal talbis ini, Cak Nun mengingatkan hendaknya kita tidak mudah tertipu oleh terminologi yang ditampilkan sebagai kotak. Contohnya adalah terpenjara oleh kotak formalisme. Ditampilkannya terminologi sebagai kotak, di antaranya kotak identitas, akan mengakibatkan kita sangat mudah terpecah belah sehingga mudah pula saling bertengkar satu sama lain. Kehidupan menjadi tidak aman, lalu kita pun mudah dikuasai. Di Indonesia, apapun sudah masuk kotak sehingga cukup mudah dikuasai dan dijadikan santapan kepentingan.
Dengan contoh-contoh yang njlentreh dan menarik, Cak Nun mengajak para Salikinal Maiyah keluar dari belenggu logika oposisi biner. Dengan keluar dari oposisi biner manusia jadi mengerti bahwa tahu dan tidak tahu adalah rahmat selama menghasilkan perilaku yang lebih dekat dengan Allah dan manfaat untuk manusia. Diterangkan pula tanpa bosan karena ini adalah logika dasar: jenis ayat padi, ayat beras, ayat nasi. Juga tentang keterbatasan telinga saat mendengar dan mata saat melihat adalah rahmat yang membawa manfaat.
Melengkapi seluruh jelajah dan eksplorasi, Cak Nun mengantarkan pada satu poin penting berikut contoh-contohnya: Tradisi materialisme adalah menyatakan apa yang ada hanyalah apa yang tampak. Para Salikinal Maiyah disarakan mensimulasikan poin materialisme ini. Terakhir, seperti dalam beberapa Maiyahan belakangan, Cak Nun menyitir ayat Faidzaa faroghta fanshob wa ilaa rabbika farghob. Ayat ini menuntun kita untuk hanya berharap pada Allah. Aktivitas yang dikerjakan tidak disertai pengharapan akan respons positif, pujian, dan penghargaan dari manusia, tapi selalu dikembalikan pada Allah.
Malam itu, Padhangmbulan mempelajari dan menyadari akan jebakan Iblis yang bekerja mengelabui pikiran manusia dalam berbagai cara sedemikian rupa, sehingga manusia tak bisa membedakan mana kebenaran mana kebatilan, karena yang batil hadir dalam busana atau menyamar sebagai kebenaran, sementara kebenaran dikucilkan dan dianggap dekaden, disembunyikan, atau bahkan dihadirkan sebagai bertentangan dengan yang sejatinya benar. Pengelabuan itu sendiri sangat lembut prosesnya. Bisa melalui cuci otak berabad-abad lamanya, lewat pendidikan, ideologi-ideologi, dan policy pemberitaan media massa. Malam itu pula, Padhangmbulan men-tadabburi Surat al-Baqarah ayat 42 secara substansial, kontekstual, luas cakupan dan terapan, serta lain dari tafsir yang selama ini dipahami. Bahwa talbis bukan secara sempit diartikan sebagai mencampuradukkan, melainkan memanipulasi, mengelabui, atau menipu daya. (hm/as/dk/adn)