CakNun.com

Menang Kalah, Hina Berkah

(Tulisan ke-4 dari 10)
Emha Ainun Nadjib
Waktu baca ± 4 menit
Foto oleh Anggit Rizkianto dari Unsplash.

Ada hal yang dikelola dengan harus mengetatkan “batasan”. Hal lain yang disikapi justru dengan membuka dan melonggarkan “luasan”. Kalau terbalik, solusi menjadi bumerang. Hukum “jumatan di jalan protokol” bisa terbalik antara view luasan dengan batasan. Maka disiapkan “ushulul-fiqh”: kemudaratan kecil boleh dilakukan untuk menghindarkan kemudaratan besar. Maka pindah ke Monas.

Dulu Salvador Dali Spanyol bikin lukisan surealis “Jam Meleleh”: bulatan jam dinding yang terbuat dari logam diletakkan di tepian meja, separuh terbaring di permukaannya, separuh lagi meleleh ke samping seakan-akan ia lembaran kain. Atau “Potret Diri”: profil wajah Dali yang berupa topeng, dengan dua mata yang hanya berupa lubang, serta leher yang sekaligus menjadi tubuhnya, badan hingga kaki.

Surealisme melanggar logika: tulang punggung dari prinsip ilmu. Secara fisika, logam meleleh itu tidak logis dan tidak mungkin terjadi, kecuali pada suhu yang melelehkannya. Jamnya Dali utuh padat logamnya, tetapi bersifat seperti kain. Juga menentang pengetahuan dan ilmu jika wajah berupa topeng, matanya dua lubang, badannya hanya leher, dengan pangkalnya menjadi kaki yang berpijak di lantai.

Artinya, keindahan lukisan Dali hanya bisa dinikmati jika kita membebaskan diri dari “luasan” prinsip ilmu, bahkan mungkin juga moral. Harus ketat “batasan” pada surealisme itu. Hidup adalah getaran atau dialektika antara batasan dengan luasan, antara cembung dengan cekung, antara melampiaskan dengan mengendalikan, antara dunia dengan akhirat. Getaran itu mengalir sepanjang kehidupan, aliran itu bergetar sepanjang zaman.

Hukum berpegang pada “batasan”, ilmu mengembarai “luasan”. Jam logam padat yang meleleh itu dalam proyeksi ilmu sosial bisa berarti pelanggaran atas regulasi, penyelewengan dana suatu program ke wilayah yang tidak berhak untuk memperoleh dana itu. Dalam aturan moral yang cairpun itu pengingkaran atau kemungkaran. Apalagi kalau konteksnya adalah hukum yang padat: posisi benar atau salah dalam suatu kasus hukum tidak boleh dilelehkan. Sumpah jabatan tidak boleh meleleh. Aturan birokrasi tidak boleh dibelokkan seperti kain dilipat. Batasan harus diketatkan.

411-212 melihat BTP dengan batasan ataukah luasan? Ia adalah beberapa detik Al-Maidah 51, ataukah ia “jari-jari kecil dari tangan besar”? Tetapi jari-jari kecil itupun adalah sebuah keseluruhan pada dirinya sendiri, suatu atmosfir, suhu, tekstur perilaku dengan tajaman-tajaman yang amat melukai. Ia bisa merupakan ujung salah satu pisau di genggaman tangan raksasa. Presiden bergumam: Susah menangani urusan Ahok, sebab sudah menjadi soal “roso”.

Hukum bisa memakai “batasan”, tapi nanti dia dihukum atau dibebaskan, sama-sama akan memunculkan “luasan”. “Roso” itu menyebar seperti asap, dihisap mendalam sampai relung kalbu. Berseliweran dan mendengung-dengung di luasan ruang kemanusiaan, moral, psikologi, hati, perasaan, harga diri, psikologi Ummat Islam yang “lingsem karena kecenthok”, bahkan ke hakikat hubungan antara BTP sebagai buruh bayaran dengan rakyat yang menggajinya.

Apalagi ada “luasan” bahwa penistaan satu ayat adalah juga penistaan atas seluruh isi Kitab. Penistaan atas Kitab Suci Agama apapun adalah penistaan atas Pancasila, yang sudah terlanjur disebut “sakti”. Sampai ke UUD 45 dan perkara amandemen semena-mena atasnya. Pun kesepakatan konstitusional NKRI. Bahkan juga penistaan atas darah dan kesengsaraan para pejuang yang merintis berdirinya Negara ini: sebagaimana peran leluhur itu  diisyaratkan melalui anak 11 tahun dari Ciamis yang jalan kaki ke Monas “berjihad menggantikan almarhum Bapak saya”. Belum lagi kalau “luasan” ternyata melibatkan makhluk-makhluk yang bukan manusia. Sementara manusia menyangka hanya mereka saja yang hidup di bumi dan langit. Dan para penjajah menyangka mereka hanya berurusan dengan jumlah dan angka-angka.

Himpunan hamba-hamba Allah di 411 dan 212 mungkin terlalu suntuk, spontan, sibuk, tergopoh-gopoh dan berjejal-jejal pikirannya sehingga tidak memperhatikan “batasan” dan “luasan” dari tema yang dikibarkannya. Sehingga tidak merasa mengalami antiklimaks begitu Presiden tiba-tiba muncul, menjadi pahlawan fatamorgana.

Mereka terlalu khusyuk dalam “batasan”. Meneriakkan “Allahu Akbar” gembira atas hadirnya Presiden, padahal koordinatnya ada di “luasan” permasalahan kompleks rakyat Indonesia. Mereka bersujud di sajadah Al-Maidah 51, tidak sadar di belakang punggungnya ada monster raksasa, ada urusan pengikisan kedaulatan rakyat Indonesia atas tanah airnya, atas NKRI-nya, atas harta kekayaannya, serta atas martabat kebangsaan dan kemanusiaannya.

Pengamat politik membaca: “Beruntung Presiden Jokowi bisa menutup langkah berlebihan aparatnya dengan membuat keputusan politik yang ciamik”. Serta, “Jokowi, orang ini bukan hanya bernyali, tapi ahli strategi, di samping itu dia bukan tipe yang mau dilayani. Lihatlah dia membawa payung sendiri padahal Wiranto sang menteri dipayungi….akan tetapi yang lebih penting Jokowi betul-betul menerapkan ujaran orang Jawa, menang tanpa ngasorake…”

Bacalah kalimat-kalimat analisis itu dengan tema batasan dan luasan. “Beruntung”? Kalau temanya keuntungan, maka yang beruntung haruslah seluruh bangsa Indonesia. Tapi siapa maksudnya yang beruntung di kalimat itu? Pemerintah? Massa 212 yang tatkala 411 tak ditemuinya? Dan, “Ciamik”? Ciamik menurut dan bagi siapa? Kalimat dan kata ini diucapkan pada posisi suatu pihak ataukah pada koordinat dan lingkup NKRI? “Menang tanpa ngasorake”? Siapa yang menang dan siapa yang kalah? Siapakah di antara semua pihak yang berhak menang kecuali nasionalisme dan keutuhan NKRI?

Apakah itu menangnya Iblis mempengaruhi Adam, sesudah masuk surga melalui mulut Naga yang menguap, kemudian keluar lewat duburnya dan menemui Adam dengan performa samaran? Lantas menggiringnya dari surga ke bumi? Apakah itu menangnya rombongan penipu yang mendatangi rumahmu, berpakaian keindahan, berperilaku kebaikan, serta bertutur kata kebenaran? Yang membuatmu terpikat dan mengucapkan takbir? Yang secara kasat mata mereka tidak merendahkan (ngasorake), tetapi sesudahnya engkau baru sadar bahwa telah dihancurkan?

Jika engkau yang kalah, sebagaimana Bapa Adam yang juga dikelabui, maka engkau mulia, karena berposisi ditipu. Andaikan massa 212 kalah karena dibodohi, maka mereka berhak atas berkah Tuhan karena posisinya bukan membodohi. Sementara siapapun yang menang karena membodohi dan memperangkap, itu kemenangan yang hina. *****

Lainnya

Jalan Baru Ekonomi Kerakyatan

Jalan Baru Ekonomi Kerakyatan

Rakyat kecil kebagian remah kemakmuran berupa upah buruh murah, dan negara kebagian remah kemakmuran berupa pajak.

Nahdlatul Muhammadiyyin
NM
Exit mobile version