CakNun.com

Indonesia Itu Benar-Benar “Khilafah”

Ahmad Muzammil
Waktu baca ± 3 menit
During Arbaeen Walking
Photo by أخٌ‌في‌الله on Unsplash

Akhir-akhir ini kita sering mendengar sebuah kelompok yang gencar memperjuangkan tegaknya “Khilafah” di bumi pertiwi kita Indonesia. Mungkin tidak semua orang mengerti apa maksud dari “khilafah” sehingga cukup banyak juga yang tertarik memperjuangkan dan mewujudkannya dengan asumsi bahwa Indonesia belum menjadi “khilafah”. Padahal Indonesia saat ini adalah the real “khilafah”.

Kata “Khilafah” ( خلافة ) merupakan bentuk masdar dari kata khalafa-yakhlufu yang artinya mengganti atau menempati tempat pihak lain. Maka kata tersebut dapat juga diartikan memerankan peran orang lain. Seseorang yang posisinya menggantikan atau memerankan pihak lain disebut Khalifah.

Ada kata lain yang satu akar, yaitu al-khalfu yang artinya punggung. Dan karena punggung itu tempatnya ada di belakang, maka bahasa Arabnya belakang (tempat) adalah khalfu atau khalfa sebagai lawan amama/al-amam yang artinya depan atau di depan. Orang yang tempatnya di depan disebut al-Imam. Kemudian generasi penerus dari generasi sebelumnya adalah khalfun atau khalafun. (Lihat surat Maryam ayat 59).

Generasi penerus yang baik disebut khalaf, sedangkan generasi penerus yang lebih buruk dari pendahulunya (salaf) disebut khalfun/khalf. Dengan demikian “khilafah” bisa diartikan sebagai pemantulan atau ke-terpantul-an suatu sifat, sikap, dan perilaku pihak lain ke dalam atau pada sesuatu yang lain karena posisinya yang lebih rendah atau lebih belakang baik secara waktu maupun tempat.

Jadi, seorang khalifah adalah seseorang yang bisa memantulkan atau memerankan sikap, sifat, dan perilaku pihak lain ke dalam perilakunya karena dia lebih rendah atau terbelakang. Bisa dikatakan juga khalifah adalah agency of…. Maka tolok ukur kekhalifahan adalah sejauh mana dia menjadi representasi pihak yang dijadikan sebagai al-amam atau al-imam.

Manusia disebut sebagai khalifatullah karena Allah meniupkan “ruh” Nya sendiri ke dalam diri manusia sehingga ada sifat-sifat ke-Allah-an di dalam diri manusia. Ada peran-peran ke-Allah-an yang didelegasikan oleh Dia kepada setiap manusia. Kalau kita mengenal al-asma`ul-husna yang 99, maka sebenarnya sifat-sifat yang ada di dalamnya ditaburkan kepada seluruh ciptaan-Nya dan masing-masing manusia mendapatkan bagian yang lebih banyak ketimbang makhluk yang lain, maka manusialah yang ditegaskan sendiri oleh-Nya sebagai khalifah-Nya (Al-Baqarah;30).

Oleh karenanya, saya mengartikan khalifatullah itu dengan agency of Allah. Kemudian antar manusia yang satu dengan lainnya di-”ciprati” sifat-sifat yang tidak sama dan dengan “kadar” yang berbeda-beda pula. Maka lahirlah keragaman, meskipun dalam kesatuan sebagai khalifatullah. Penilaiannya bukan terletak pada siapa mendapatkan bagian apa dan berapanya, melainkan pada penggunaannya dalam menjalankan tugas sebagai pembawa kemaslahatan kepada semesta alam yang semuanya itu dilakukan sebagai aktualisasi dari ke-menghamba-annya kepada Gusti Allah yang juga merupakan aktualisasi dari kedudukannya sebagai al-khalfu yang harus mengikuti al-amam/al-Imam, yaitu Allah Swt.

Dalam praktiknya di lapangan, tidak semua manusia bisa “menatap” kehadiran Allah SWT yang tidak langsung “tampak” oleh mata. Sebagian besar manusia baru berada pada level ulil abshar (pemilik mata), belum menjadi ulin-nuha (pemilik akal), apalagi ulil albab (pemilik hati). Manusia cenderung mengikuti atau mengekor pihak lain yang tampak di sekelilingnya, maka ada menjadi agency of batu, agency of pohon, agency of munyuk, agency of kerbau, dan agency of srigala (ingat: homo homini lupus), dan sebagian saja yang menjadi agency of manusia-manusia utama.

Sahabat-sahabat Kanjeng Nabi Muhammad Saw sangat mengidolakan beliau, maka mereka itu disebut sebagai khalifah Rasulillah Saw artinya agency of Rasulullah karena generasi berikutnya yang tidak pernah berjumpa dengan Rasulullah Saw bisa menemukan pancarannya pada diri para sahabat itu (radliyallahu ‘anhum). Yang paling representatif dari mereka semua adalah Sayyidina Abu Bakar As-Shiddiq, Sayyidina Umar bin Khattab, Sayyidina Utsman bin Affan, dan Sayyidina Ali bin Abi Thalib Radliyallahu ‘anhum. Karenanya, ketika “tampil” memimpin masyarakat muslim sepeninggal Rasulullah saw, mereka di-gelar-i Khalifah Rasulillah Saw yang kemudian dikenal dengan al-Khulafa`ur-Raasyidun (para pengganti Rasulullah Saw yang berada pada jalan yang benar).

Itulah satu dua contoh penggunaan kata khilafah sehingga melahirkan maknanya masing-masing. Nah, Kembali kepada konteks Indonesia saat ini, pertanyaan saya, bagian manakah dari Indonesia ini yang tidak merupakan agency dari pihak lain? Kehidupan kebernegaraan kita sedang benar-benar tidak menjadi dirinya sendiri, melainkan sedang benar-benar melakukan duplikasi atas pihak lain. Dan itulah the realkhilafah”. Nama “Indonesia” saja bukan ciptaan kita, bentuk negara “Republik” juga bukan dari kita, “demokrasi” dengan prinsip suara terbanyak (one man one vote) dengan segala instrumennya juga tidak berasal dari pengalaman dan peradaban kita sendiri.

Secara politik, ekonomi, kebudayaan, bahkan pertahanan dan keamanan, kita bermadzhab kepada kawanan penjajah yang dulu pernah menjajah kita selama tiga abad lebih. Presiden dan Parlemen menjadi “kepanjangan tangan” pihak-pihak yang dahulu mengantarkannya kepada jabatannya saat ini. Maka masih kurang khilafah apanya? Apakah Presiden Republik Indonesia masih bukan “khalifah”?. “Sesungguhnya dalam yang demikian itu terdapat ayat-ayat bagi orang-orang yang memiliki akal” (Thaha;128).

Parangtritis, 22 Agustus 2016

Lainnya

Jalan Baru Ekonomi Kerakyatan

Jalan Baru Ekonomi Kerakyatan

Rakyat kecil kebagian remah kemakmuran berupa upah buruh murah, dan negara kebagian remah kemakmuran berupa pajak.

Nahdlatul Muhammadiyyin
NM

Topik