CakNun.com
Lernen aus Deutschland;

Gema Cinta dari Jantung Kota Berlin

Nafisatul Wakhidah
Waktu baca ± 9 menit

Suhu 15 derajat saat musim panas menyambut kedatangan saya di Kota Berlin. Dua pekan sebelum keberangkatan dari Indonesia pada April silam, Simbah guru atau Cak Nun berpesan kepada saya untuk menemui seorang sahabatnya yang tinggal di Kota tersebut. Maka, tak saya sia-siakanlah momentum liburan musim panas ini untuk bersilaturahmi ke Ndalem Beliaunya. (Sungguh saya ingin menyebut dengan kata ganti “Beliau” pada kalimat-kalimat selanjutnya, namun “Beliau” lebih berkenan jika menggunakan kata ganti “dia”).

Menaiki moda bus umum Richtung Goebenstrasse dilanjut jalan kaki 400-an meter akhirnya tibalah langkah kaki saya di Ndalem Kediaman Pak Pipit. Pemandangan rak-rak buku berjajar dari koleksi Pewayangan, Politik, Kamus, serta Kalender Jawa Jaya Baya membuat saya tertegun sebab pemandangan seperti ini merupakan sesuatu yang ekslusif dan menjadi hal langka di sebuah Negeri berteknologi tinggi yang jauh dari Tanah Air. Pemandangan ratus bahkan ribuan buku berjajar tersebut seperti setiap rumah orang Jerman yang pernah saya kunjungi.

Bapak Pipit Rochijat Kartawidjaja

Sesungguhnya namanya sangat asing di telinga saya. Pun sebagai anak bangsa generasi 90-an, tak pernah membayangkan sebelumnya bisa diperjalankan bertemu dengannya. Di antara generasi emas pada masanya yang teramat mencintai Tanah Air Indonesia.

Bapak kelahiran 30 Agustus 1949 ini sudah 45 tahun menetap di Jerman. 23 tahun menjadi pegawai negara di lembaga negara (Verwaltung) LASA (Landesagentur für Struktur und Arbeit) atau Lembaga Negara Urusan Struktur dan Kerja sebagai auditor pada Kota Potsdam, Ibukota negara bagian Brandenburg (setara provinsi), salah satu wilayah di mantan Jerman Timur. Ia pensiun sejak Desember 2014. Selain itu ia turut menjadi saksi reunifikasi Jerman Barat dan Jerman Timur dengan diruntuhkannya tembok Berlin pada Oktober 1990 silam.

Sampai saat ini, Ia masih tercatat sebagai Anggota Dewan Pengurus Watch Indonesia Berlin e.V. Pernah menjadi Presiden KIPP (Komite Independen Pemantauan Pemilu) Eropa 1996-2004. Ia juga pernh menjadi Koresponden Majalah Editor (1989-1993), Forum Keadilan (1994-1995) dan Radio Hilversum Belanda (1989-1997). Pada bahasan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi Indonesia, Ia pernah terlibat sebagai Tim Ahli dalam perumusan UU Administrasi Pemerintahan dan UU Aparat Sipil Negara (2005-2009), Pemandu tim pemagangan PNS dan LSM Indonesia urusan reformasi birokrasi di LASA Brandenburg, Saksi Ahli dari LBH di depan Mahkamah Konstitusi Januari 2009 tentang Parliamentary Threshold, dan sejak April 2016 Ia punya concern dan kegiatan sebagai Dewan Pendiri dan Pengurus Sindikasi Pemilu dan Demokrasi yang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 65, Jakarta (www.spd-indonesia.com) serta hari-hari ini sibuk membantu revisi Undang undang Pemilu Republik Indonesia.

Di antara publikasinya adalah sejumlah buku seperti Sistem Pemilu dan Pemilihan Presiden (bersama Mulyana W. Kusumah), Sistem Pemilu dalam Konstitusi (bersama Mulyana W. Kusumah), Alokasi Kursi: Kadar Keterwakilan Penduduk dan Pemilih, Matematika Pemilu, Catatan Atas Pemilu Legislatif 2004, Kisah Mini Sistem Kepartaian (bersama Mulyana W. Kusumah), Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung (bersama Mulyana W. Kusumah), Akal-Akalan Daerah Pemilihan (bersama Sidik Pramono), Proporsionalitas & Disproporsionalitas Alokasi Kursi DPR serta DPRD (bersama Didi Achdijat), Demokrasi Elektoral I dan II (bersama Feishal Aminudin), Pemerintah Bukanlah Negara, Am I PKI or non-PKI?, Bharatayuda di Negeri Antah Berantah, Humor Sarat Rumor dan Humor Penuh Tumor, Serangan Oemoem di Dresdner (bersama Yayak), Demokrasi Sosial dalam Paradigma Cerita Silat, Demokrasi-Demokrasian (bersama Ivan A. Hadar), dan Otobiografi Sengkuni. Selain itu, ada pula kolom Sableng di harian online www.merdeka.com.

Bagi pengetahuan awam saya tentang sejarah Indonesia namanya tak luput bersanding dengan tokoh-tokoh lain seperti Gus Dur, Goenawan Muhammad, Pramoedya Ananta Toer, Ben Anderson, dan tentunya Emha Ainun Nadjib. (Pun Pak Pipit menolak, merasa tidak pantas dengan kalimat pernyataan saya tersebut)

Ia menjadi salah satu saksi pembunuhan massal 1965, dan sebagai aktivis PPI cabang Berlin Barat (Cabe), Ia pernah dicabut paspornya oleh pemerintah Orde Baru pada 1987 karena dituduh “mengganggu kepentingan nasional”, serta pernah ditawari menjadi warga berkewarganegaraan Jerman pada sekitar 2000-an. Pertemuan awalnya dengan Cak Nun ialah sewaktu berada pada kegiatan yang sama di Belanda, dua pekan bersama ke Yunani dan kemudian Cak Nun juga pernah tinggal di rumahnya selama setahun pada 1984 dan terus bersahabat sampai hari ini.

Dalam esainya yang berjudul Si Pipit Bajunya Hitam, Cak Nun menyebut bahwa Pak Pipit membungkus kisah kehidupannya dengan warna hitam dari baju sampai kaos kaki tak lain karena ia menyimpan duka sejarah sejak masa kanak-kanaknya. Oleh pihak komunis keluarganya dimasukkan ke dalam kelompok “7 Setan Desa” yang wajib dienyahkan. Konon, ia bercerita, sekira peristiwa G/30-S tak meletus, keluarganya mungkin sudah dikubur hidup-hidup oleh buruh komunis. Pak pipit pernah dianggap komunis, padahal ia sendiri pernah menjadi aktivis antikomunis. Cak Nun menuliskan bahwa kehidupan Pak Pipit adalah potret tajam satu generasi yang lahir tidak oleh dirinya sendiri. Anak muda butuh memahami dirinya dengan cara memahami sejarahnya. Ia perlu kerangka dan tolak ukur untuk itu, sehingga pada akhirnya ia temukan titik identifikasi diri. Jika tidak maka ia akan jumpai dirinya tak punya “duduk perkara” di tengah proses kehidupan bangsanya.

Dalam esai Ingatan, Goenawan Mohamad menceritakan kisah kehidupan Pak Pipit saat ia bertandang ke Berlin. Goenawan menyimpan pesona pada Pak Pipit, meskipun Pak Pipit sendiri cuek dengan keeksentrikannya. Pak pipit ialah sosok penyimpan kisah perang dingin yang membelah dunia dan membelah Berlin. Menjelang 1965, PKI sangat ‘agresif’ juga dominan. Serikat Buruh Gula tidak hanya menuntut perbaikan nasib, tapi juga menuntut agar Kartawidjaja (Ayah Pak Pipit, Direktur Pabrik Gula di Jawa Timur) dicopot (“Ganyang Karta!”). Meletuslah peristiwa Gestapu pada 1 Oktober 1965, pembunuhan pun berlangsung tanpa henti selama lebih dari sepekan. Di akhir pertemuan Goenawan dengan Pak Pipit itu, Pak Pipit menyatakan, tak mudah meminta maaf atas pembunuhan 1965. Goenawan pun terdiam, sebab kata-kata itu diucapkan oleh seseorang yang selama bertahun-tahun aktif  dalam kegiatan anti-Soeharto, seseorang yang paspornya ditahan rezim Orde Baru dan dimusuhi tentara. Betapa sulitnya ingatan, dan sekaligus apakah trauma bisa lebih ditanggungkan, dan kenangan buruk bisa lebih enteng dilepaskan.

Benedict Anderson-lah atau yang lebih dikenal dengan Ben Anderson yang menerjemahkan tulisan Pak Pipit yang berjudul “Am I PKI or Non-PKI?”. Ben pernah bertemu Pak Pipit pada pertengahan tahun 1980-an di Amsterdam. Dan ia pun menceritakan kisah kehidupan Pak Pipit dalam bukunya yang berjudul A Life Beyond Boundaries, termasuk bagaimana Pak Pipit melihat mutilasi dan pembuangan mayat-mayat di Sungai Brantas, yang melewati Kediri.

Pendidikan Politik

Dalam kesempatan silaturahmi tersebut saya mulai bertanya kepada Pak Pipit tentang perbedaan sistem pemerintahan Negara Jerman dan Indonesia. Ia pun mulai memaparkan bahwa pada prinsipnya eksekutif itu dibagi dua. Badan Eksekutif di Indonesia hanya ada pemerintah sedang di Jerman terdapat Pemerintah dan Administrasi Negara (Verwaltung) atau gambaran mudahnya adalah birokrasi. Menurut istilah di Amerika Serikat, administrasi negara itu independent administrative agencies sebagai fourth branch of government.

Pemerintah di Jerman merupakan jabatan politis, yakni orang-orang yang dipilih dalam pemilu dan diganti secara berkala (misalnya menteri dan para deputi menteri yang berasal dari partai politik dengan jumlah deputi tergantung pada kebutuhan) serta pembuat kebijakan (contohnya seperti rancangan UU, program, mengawasi birokrasi, apakah birokrasi bekerja benar secara UU dan keahliannya dsb). Singkatnya, pemerintah bisa gonta-ganti. Sedang birokrasi adalah jabatan profesional jabatan tetap, yang disebut pegawai negara (terdiri atas Beamte alias Pegawai Negeri, Pegawai Publik dan Pekerja Publik), para eksekutor dari undang-undang yang tidak dicampurtangani oleh pemerintah, sementara di Indonesia eksekutor undang-undangnya disebut pemerintah.

Seperti jika di Indonesia, menteri itu merancang undang-undang, lalu diberikan pada DPR. Kalau DPR sudah ketok palu,  undang undang itu menjadi milik PNS atau birokrasi tadi. Pegawai negara Jerman hanya taat kepada konstitusi, dan bukan kepada pemerintah. Karena itu misalnya, di Jerman tidak dikenal pegawai pemerintah. Sebagai bentuk kemandiriannya, maka misalnya pegawai negara diberi senjata berupa hak remonstrasi (bukan demonstrasi). Yaitu membantah atau berkeberatan terhadap perintah pemerintah yang melanggar UU. Pengajuan bantahan/keberatan harus tertulis. Agar birokrasi tidak mogok, dan tetap berfungsi, maka pemerintah harus menjawab secara tertulis keberatan birokrasi dan dalam jawaban tersebut, pemerintah harus menuliskan bahwa pemerintah yang bertanggungjawab.

Semua pejabat birokrasi memahami semua isi dari undang-undang, mereka tidak bisa diubah-ubah berapapun lamanya mereka kerja. Siapapun mereka selama bberada di birokrasi pada dinas yang sama boleh memberikan tanda tangan pengesahan tanpa menunggu atasan, dan jika terjadi kesalahan maka yang bertanggung jawab adalah instansi. Di kantor dinas Pak Pipit bekerja, batas pemberian hadiah nilainya tidak boleh lebih dari 25 Euro (biasanya berupa kue, coklat atau snack dan bukan barang atau uang), dan kalau lebih maka pihak yang tahu harus melaporkan kepada yang berwenang.

Pak Pipit juga memberikan permisalan. Pemerintah itu seperti gubernur, sedangkan eksekutor UU adalah Dinas Bangunan  yang harus memberikan izin kalau ada orang yang ingin mendirikan bangunan. Sebab dinas bangunan bekerja menurut undang-undang, maka kalau menurut undang undang sudah sesuai maka orang tersebut akan mendapatkan izin mendirikan bangunan. Dalam hal ini Gubenur tak berwenang.

Contoh lain yaitu hak seorang anak di Jerman. Seorang anak sampai berusia 24 tahun itu berhak menerima tunjangan anak sebesar 184 Euro per bulan. Jika satu keluarga memiliki anak lebih dari 3 (kalau tak salah), maka tunjangan per anak naik menjadi 200 Euro per bulan. Dan yang membayarkan tunjangan anak ini adalah Administrasi Negara, yaitu Dinas Urusan Keluarga, bukan pemerintah. Karena itu, setiap bulannya selalu rutin dibayar, tidak tergantung pada pemerintah.

Ia juga memberikan contoh Negara Belgia yang tidak memiliki pemerintah selama 541 hari dari Juni 2010 sampai Desember 2011 dan semua birokrasinya dapat berjalan dengan baik. Maka,  orang yang berhak mendapatkan tunjangan sosial, tetap memperoleh tunjangan sosial meski tidak ada pemerintah. Contoh hak tunjangan sosial bagi yang miskin di Belgia: untuk perorangan yang hidup sendiri berhak menerima 817 Euro per bulan, untuk seorang ibu dengan satu anak 1.090 Euro per bulan. Pembayarannya pun tidak tergantung pada pemerintah.

Lalu, apa bisa dibayangkan Indonesia tanpa presiden dalam kurun waktu semacam di Belgia itu dan urusan negara masih berjalan dengan baik? Wong di Indonesia dikenal istilah anggaran pemerintah belum cair, sehingga banyak calon S3 Indonesia di Jerman yang megap-megap apalagi pada bulan-bulan Januari dan Februari. Karena di Indonesia pusat harapannya ada pada presiden, pemerintah, kepala daerah atau personal, bukan sistem. Ini tentu kontras dengan yang terjadi di Jerman. Jika orang bicara Staat (negara), maka yang selalu dimaksud adalah Administrasi Negara (Verwaltung), yang bersentuhan langsung dengan publik (misalnya polisi, dinas sosial, dinas bangunan, dinas perizinan dsb atau UU, peraturan dsb). Oleh karena itu, jangan heran jika Kanselir Angela Merkel pernah mengatakan, “kita mesti memperkuat Staat (negara)”.

Karena di wilayah eksekutif Indonesia tidak ada pemisahan, maka sumpah setia Aparat Sipil Negara (misalnya PNS) diuukan kepada negara (UUD, Pancasila, UU dsb) dan sekaligus kepada pemerintah. Itulah sebabnya, yang disebut PNS di Indonesia kerap disebut sebagai pemerintah. Maka, berbeda dengan di Jerman (atau di Eropa Barat), kalau pemerintah dikritik, birokrasinya ikutan ngambek. Birokrat Jerman (seperti Pak Pipit waktu bertugas) justru menampung keluh kesah publik misalnya terhadap program pemerintah, untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah. (Jadi, birokrasi itu semacam jembatan/penghubung antara pemerintah dengan publik).

Ketergantungan PNS Indonesia itu tampak. Saat PNS mau pensiun, harus ada surat menteri. Kalau sang menteri bilang, 3 hari menjelang pensiun PNS tidak boleh mendapatkan pensiun, maka sang PNS itu ya tidak memperoleh pensiun. Ini berbeda dengan Jerman, pensiun itu hak, maka menteri tak bisa turut campur.

Karena tak ada pemisahan, timbullah keanehan. Misalnya sekretariat Jenderal (birokrasi) DPR (legislatif) itu menurut aturannya di Indonesia (kalau tak salah Keppres) adalah aparat pemerintah yang diperbantukan pada DPR. Begitu juga Sekretariat Jenderal MK (yudikatif) adalah aparat pemerintah yang diperbantukan pada MK. Pertanyaannya adalah, kok eksekutif ada di mana-mana? PNS DPR dan MK itu loyal kepada siapa? Pemerintah ataukah DPR/MK?

Jadi, tidak mengherankan jika kemudian muncul permasalahan serius lain semisal korupsi, keterlambatan pengesahan kebijakan publik dan lainnya yang disebabkan oleh tidak adanya pemisahan antara pemerintah dan eksekutor UU (administrasi negara/birokrasi). Menurut Pak Pipit, biarpun presidensialisme kuat selama administrasi negara/birokrasi nggak kuat maka masih tetap akan bermasalah. Hal lain saat orang memiliki kesempatan duduk di pemerintahan dan dia memiliki kewenangan untuk mengesahkan pencanangan pendirian bangunan maka akan sangat mudah tersogok korupsi. Maka Pak Pipit tidak heran kalau di Indonesia bekas kepala daerah bisa memiliki rumah luar biasa besarnya, dan mobil-mobil termahal berjajar di garasinya. Di Jerman tidak ada pejabat yang seperti itu.

Sedang pemerintah adalah mereka yang bisa diganti secara berkala, yakni para pembuat kebijakan. Pemerintah di Jerman adalah para menteri berserta deputinya dari partai politik, bisa 1 bisa 3 atau 4 terserah kebijkan masing-masing. Seperti jika di Indonesia menteri itu merancang undang-undang untuk kemudian dikasihkan kepada DPR, dan kalau DPR sudah ketok palu undang undang itu miliknya PNS atau birokrasi tadi.

Jika di Indonesia, undang-undang tidak bisa diberlakukan sebelum adanya peraturan pemerintah. Peraturan pemerintah juga tidak bisa jalan karena harus ada peraturan menteri. Juga belum bisa diberlakukan lagi kalau belum ada petunjuk teknis dari direktorat jendral (dirjen). Maka, jenjang sampai diberlakukannya teramat panjang.

Misalkan UU Prosedur Administrasi Negara (Verwaltungsverfahrensgesetz) yang diadopsi  Indonesia dari Jerman menjadi UU Administrasi Pemerintahan. Di Jerman, UU itu tak perlu Peraturan Pemerintah, dan langsung jalan dieksekusi oleh birokrasi. Di Indonesia, UU Administrasi Pemerintahan produk Presiden SBY yang ditandatangani oleh SBY Oktober 2014 itu sampai sekarang belum jalan, sebab menurut keterangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara April lalu belum terbit Peraturan Pemerintahnya.

Selain itu karena di Indonesia tak ada pemisahan, maka dampak mudahnya adalah adanya streotype bahwa mengritik pemerintah sama dengan mengritik atau melawan Negara. Karena di Indonesia tak ada pemisahan itu, maka sulitlah untuk menegakkan negara kesejahteraan sesuai dengan UUD 1945. Yang ada adalah ketergantungan misalnya pada presiden, atau Satrio Piningit.

Di Jerman anak berumur 8 tahun sudah belajar politik. Dalam sebuah soal misalnya, mereka diminta menjawab pertanyaan “coba tunjukkan mana saja kegiatan dalam sekolahmu yang berkaitan dengan politik”, maka jelas mereka bisa menjawab bahwa mata pelajaran yang mereka pelajari berkaitan dengan politik, sebab hal ini sudah diatur dengan persetujuan DPR, bahwa menteri pendidikan yang memutuskan apa yang akan dipelajari oleh masyarakat Jerman (DPR dan menteri dipilih dalam pemilu). Contoh lain adanya sekolah gratis sebagai keputusan politik.

Juga, negara sangat mendukung anak-anak tersebut menjadi politisi. Sebab politik itu tidak kotor, hanya sikap orang-orang yang berkaitan dengannya yang membuat imej bahwa politik itu kotor. Pengertian politik yang diajarkan kepada anak-anak itu adalah apa saja dalam segala hal yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat dalam negara berbentuk republik yang demokratis. Sejak dini anak-anak dididik untuk sudi berpartisipasi dan tanggap atas kehidupan bermasyarakat. Alhasil berpolitik itu tidak harus berpartai politik. Bisa mengikuti LSM dan lainnya.

Di penghujung kesempatan silaturahmi tersebut Pak Pipit mengungkapkan, “Telah banyak upaya untuk terus memperbaiki jalannya pemerintahan. Harapan itu akan selalu ada. Yang saya tahu banyak mahasiswa di Indonesia yang resah (Ungkapan para mahasiswa yang sering kongkow-an di Bengkel Teater), meski sudah berulang kali berpemilu. Kepada mereka, saya lalu menyebut problem pembedaan pemerintah dan Negara (kalau birokrasi disentuh mungkin bisa ada perubahan), dan pemilu yang nggak pernah beres (misalnya UU-nya gonta-ganti melulu). Tapi yang jelas, saya menganjurkan kepada mereka untuk berpolitik, tanpa harus masuk partai politik. Untuk mahasiswa atau orang yang tinggal di Eropa hari ini atau siapapun itu sebaiknya mempelajari bekerjanya birokrasi Eropa. Di antara kelemahan orang Indonesia yang tinggal di sini kebanyakan mereka hanya berfokus dengan studi mereka dan kurang banyak bergaul dengan warga Jerman sendiri.”

Menurut Pak Pipit, kegiatan Jamaah Maiyah sangat positif. Dalam konteks Jerman, kegiatan Maiyahan tergolong politis, sebab persoalan-persoalan yang dibicarakan menyangkut hal-hal berkehidupan masyarakat. Kegiatan politik Jamaah Maiyah merupakan contoh, bahwa berpolitik itu tidak harus ikut partai politik. Pak Pipit pun berpesan bagi Jamaah Maiyah, “saya tidak tahu di bidang apa saja minatnya jamaah Maiyah. Harapannya Jamaah Maiyah juga aktif berpolitik. Artinya kalau di Jerman itu ya ikut tanggap terhadap persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik yang sedang dihadapi, kalau apatis ya jangan heran kalau Indonesia hancur.”

Kemudian senja mengantarkan saya kembali ke penginapan. Dengan decak kagum dan rasa syukur luar biasa atas perjumpaan hari itu. Sesuatu yang bagi saya berarti bahwa saya harus belajar lebih giat lagi dalam membaca kehidupan.

Di ujung kata, turut mengucap: Dirgahayu Bangsa Indonesia yang telah melahirkan Negara Indonesia pada 17 Agustus 1945, semoga terus bisa belajar dari sejarah kehidupan, terutama dari orang-orang yang pernah berjuang hingga mengorbankan nyawanya untuk tanah air ini.

Hessen, Jerman
17 Agustus 2016
Nafisatul Wakhidah

Nafisatul Wakhidah
Gesundheits-und Krankenpflegeschülerin (Pelajar di bidang kesehatan dan keperawatan) Baden-Württemberg, Jerman. Mengenal Maiyah di Simpul Maiyah Rebo-Legi Malang dan Simpul Maiyah Maneges Qudroh.
Bagikan:

Lainnya

Exit mobile version