CakNun.com

Dialektika Damai dan Keadilan

(Tulisan ke-7 dari 10)
Emha Ainun Nadjib
Waktu baca ± 3 menit
Foto oleh Anggit Rizkianto dari Unsplash.

Ummat Islam, terutama para pejuang 411-212 harus terus “waltandzur nafsun ma qaddamat lighod”, hendaklah melihat beragam kemungkinan yang bisa terjadi di depan. Tidak ada janji siapapun bahwa yang akan berlangsung adalah sebagaimana yang dikehendaki atau diperjuangkan untuk berlangsung. Tidak ada kepastian bahwa yang akan terjadi adalah yang secara logika dan hukum seharusnya terjadi.

Tahap proses beralihnya shalat Jumat dari jalan protokol Thamrin-Sudirman ke Monas, antara lain dijembatani oleh asas ushulul-fiqh “mudarat kecil boleh dilakukan untuk menghindari mudarat besar”, atau “kalau ada dua mudarat berbenturan, wajib dipilih yang lebih kecil atau ringan”. Tahap saat-saat ini mungkin asas itu bisa dipertimbangkan juga: “kalau melepasnya untuk dihukum dianggap mudarat kecil, bisa dipertimbangkan, demi menghindarkan mudarat besar yang timbul kalau hal itu tak dilakukan”.

Semua pihak yang berada dalam “tarik tambang” masalah itu sebaiknya berhitung lebih matang. Misalnya “sesuatu yang tidak kelihatan tidak berarti tidak ada”, “biasanya yang tak tampak mengendalikan yang tampak”, “ada kebenaran yang berwajah, ada kebenaran di balik wajah”, “setan sangat berperan tanpa pernah tampil, demikian juga Malaikat”.

Hitung-hitung sambil belajar memahami bahwa musuh utama manusia adalah jiwa yang dipersempit oleh materialisme sehingga menjadi hanya nafsu. Materialisme adalah kalau ada kasus korupsi, yang kita sesali adalah uang atau barang yang hilang. Korupsi kita perlakukan sebagai kasus materialisme. Tidak kita pandang sebagai kasus moral dan kualitas kemanusiaan, yang membuat kita sedih kenapa manusia kok mencuri. Materialisme membuat manusia pandai melihat uang dan harta, tapi buta terhadap martabat hidup, karena tidak tampak oleh mata. Kaum materialis biasa merasa bangga ketika seharusnya merasa hina, atau malah melambai-lambaikan tangannya ketika semestinya merasa malu.

Sikap materialistik adalah kalau ada tambang dirampok, kita merasa eman kehilangan gunung emasnya. Tidak kita pandang sebagai kasus martabat, di mana kedaulatan kita dilecehkan, wajah keIndonesiaan kita diludahi. Maka tatkala pantai direklamasi, dan pagar Negara atas hak milik tanah dan properti dirobohkan – tidak dirasakan sebagai penghinaan eksistensi dan pelecehan atas harga diri.

Penuhanan materi adalah memilih pemimpin berdasarkan jumlah angka pemilih, bukan mengandalkan proses sosial yang mengidentifikasi potensi kepemimpinan seseorang, moralnya, integritasnya, kesetiaan kerakyatannya, atau kadar kasih sayang sosialnya. Skema materialisme dalam berpikir adalah mengakui kebesaran karya candi Borobudur, tapi tidak tahu siapa arsitek dan pekerjanya, yang tidak pernah menampilkan sosoknya.

Prajurit tidak diakui bukti perjuangannya hanya pada meluncurnya peluru, sehingga senapannya harus tampak dan penembaknya harus nongol. Malaikat yang berperan sangat besar di 212 tidak diakui, karena yang dianggap berjuang hanyalah yang tampak mata di Monas. Bahkan kaum materialis tidak tahu siapa yang menyutradarai seseorang menjadi Presiden. Juga tak bisa menganalisis pekikan gembira “Allahu Akbar” itu kemenangan bagi siapa serta kekalahan bagi pihak mana.

Materialisme adalah menjalani Agama dengan mengonsep surga sebagai puncak limpahan kekayaan, sehingga bisa mengalami kemewahan materialistik, yang tidak tercapai dalam kehidupan di dunia. Penuhanan materi adalah beribadah dengan pelaksanaan syariat, tanpa titik berat hakikat. Adalah shalat untuk mendapatkan laba, dan bersedekah untuk memperoleh kelipatan dan penggandaan pahala. Yang itu semua dihitung dengan pola pikir materi, bukan perjuangan kerinduan untuk memperdalam kualitas cinta kepada Tuhan. Bukan “faman kana yarju liqo`a Robbihi”, mendambakan perjumpaan cinta dengan Sang Maha Kekasih.

Tatkala sebagian kecil Ummat Islam berkumpul di Jakarta pada 411-212, yang menggetarkan semua pihak adalah jumlahnya. Karena penyembah materialisme hanya terlatih melihat angka, benda, dan jumlah. Hampir tak ada yang “kasyful hijab”, menguak rahasia kualitas nilai di baliknya. Juga jarang yang berpikir bahwa perhelatan cinta itu namanya sangat dilematis secara nilai dan ilmu. Misalnya, kalau tidak disebut “damai”, pasti salah. Tapi kalau disebut “damai”, tidak realistis.

Sebab kedamaian itu produk keadilan. Damai tidak bisa berdiri sendiri, bukan program yang an sich. Damai itu akibat, dan sebabnya adalah keadilan. Jangan ajak orang berdamai sambil menganiayanya. Rangkullah untuk bekerja sama membangun keadilan, hasilnya adalah kedamaian.

Wajah 411-212 membuktikan kepada dunia bahwa ia berlangsung damai, tulus, dan khusyuk. Bahkan ia dinamakan “super damai” karena mendalamnya niat untuk membuktikan jiwa damai Ummat Islam. Padahal asal-usulnya mereka berkumpul justru karena menuntut keadilan. Damai yang sejati, genuine, dan otentik terjadi kalau keadilan dilaksanakan. Bukan hanya “gambar kecil” Pulau Seribu, tapi terutama “gambar besar”: cacat Negara, krisis kepemimpinan yang sangat parah, ketidakseimbangan pemerintahan, ketimpangan ekonomi, terkikisnya martabat bangsa, multi-disharmoni dalam kehidupan bangsa dan masyarakat.

Meskipun demikian, keadilan dan kedamaian memang bukan untuk dicapai, melainkan untuk dituju. Diperjuangkan. Terus diperjuangkan di jalan panjang. “Wa idza faraghta fanshab, wa ila Robbika farghab”. Selesai satu tahap, kerjakan berikutnya. Tapi berharapnya hanya kepada Allah, tidak kepada Pemerintah. *****

Lainnya

Jalan Baru Ekonomi Kerakyatan

Jalan Baru Ekonomi Kerakyatan

Rakyat kecil kebagian remah kemakmuran berupa upah buruh murah, dan negara kebagian remah kemakmuran berupa pajak.

Nahdlatul Muhammadiyyin
NM
Exit mobile version