CakNun.com

Daur Pancasila dan Tajalli Tuhan

(Tulisan ke-5 dari 10)
Emha Ainun Nadjib
Waktu baca ± 4 menit
Foto oleh Anggit Rizkianto dari Unsplash.

Sejumlah peristiwa besar dialami oleh bangsa Indonesia akhir-akhir ini. Saya tidak tahu apakah bangsa Indonesia butuh memaknainya atau tidak. Butuh mempelajarinya, belajar darinya, mengambil ilmu dan hikmahnya, atau tidak, untuk keperluan masa depannya.

Saya bukan faktor apapun dalam seluruh peristiwa penting itu. Tetapi karena saya rakyat, saya ikut ditimpa. Sehingga mau tak mau saya harus melakukan peneguhan nilai atas semua itu. Maka saya memberlakukan pada diri saya sendiri beberapa prinsip.

Pertama, di setiap kejadian, benda, getaran, aliran dan apa saja, harus diteliti dengan kelembutan dan kejernihan mana yang kerjaan manusia dan mana yang tajalli rahasia Tuhan. Khususnya apa saja yang “min haitsu la yahtasibu”, yang “di luar perhitungan mereka”. Bagi yang berbuat baik bisa optimis dengan itu, bagi yang sedang menjahati sesamanya ada perlunya waspada dengan itu.

Kedua, puncak cita-cita dan perjuangan bangsa Indonesia adalah Sila-5: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi untuk proses peneguhan itu, hulu dan hilirnya haruslah keadilan.

Ketiga, karena saya penikmat Pancasila, maka saya mengambil kunci sikap dari Sila-1, melalui jalur informasi Agama yang saya peluk: “Janganlah kebencianmu kepada suatu kaum membuatmu bersikap tidak adil”. Ditambah bentangan cakrawala probabilitas dinamisnya: “Sesuatu yang kau benci mungkin itu baik bagimu, dan sesuatu yang kau cintai mungkin itu buruk bagimu”. Bisa berarti: “Bersiaplah, yang kamu sangka menang bisa kalah, yang kamu pikir kalah malah menang”.

Sehingga saya wajib menghindari pola sikap “like and dislike”. Umpamanya pada 411-212, saya harus berpandangan adil terhadap sisi positif maupun negatifnya. Demikian juga terhadap Polri, Pemerintah dan pihak manapun saja. Cara pandang yang paling mengerikan sehingga saya hindari adalah: “pihak yang saya sukai pasti baik 100%, sedangkan yang saya tentang pasti buruk 100%”.

Keempat, saya melarang diri untuk melakukan pemihakan atau keberpihakan berdasarkan “identitas”, serta mewajibkan diri saya untuk berpihak berdasarkan “nilai”. Itu pun, demi Pancasila, harus nilai yang permanen, sejati dan abadi. Dan tak mungkin saya dapatkan itu kecuali dari Sila-1. Saya berpihak kepada syariat Allah yang sudah sejak awal penciptaan diberlangsungkan di alam raya dan diri manusia — misalnya aturan gravitasi, kepastian fajar dan senja, lahir dan mati — yang kemudian disempurnakan informasinya melalui Kitab Suci.

Kalau saya ingin turut beramai-ramai menghancurkan Indonesia, saya akan rintis ketidakadilan sejak dari niat hati dan pola pikir. Sejak dari pikiran, saya harus tidak adil, curang, egosentris, dan mencari menangnya sendiri. Kemudian saya mencanggihkan manajemen saya, menumpuk modal, mendominasi akses-akses, menjaring apa saja dan memobilisir siapa saja, demi penguasaan saya atas Indonesia.

Itu berarti, sejak dari awal berpikir, saya sudah menentang Tuhan, padahal Ia yang mewajibkan saya lahir di suatu petak Bumi dan menjadi Khalifah di tempat itu. Yang saya lakukan bukan mengkhalifahi Indonesia, bukan menyumbangkan perjuangan “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, juga tidak merintis “mamayu hayuning bawana Indonesia”, “gemah ripah loh jinawi” dan “baldatun thayyibatun wa Rabbun Ghafur”. Melainkan menjalankan kekuasaan, penguasaan, penaklukan, penjajahan, kalau perlu pemusnahan.

Tetapi kalau saya mau membangun kembali Indonesia dari kehancurannya, saya mendayagunakan Pancasila sebagai daur metodologis transformatif. Butir-butir Pancasila tidak saya perlakukan sebagai pointers, melainkan sebagai skema dinamis, sebagai siklus teknologi sosial, atau daur pemberadaban Bangsa Indonesia.

Misalnya, kalau Sila-5 “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” adalah goal yang belum pernah tercapai, masih impian, maka problemnya pasti terletak pada kinerja Penyelenggara Negara dan Pemerintah, yakni Sila-4.

“Permusyawaratan dan Perwakilan” adalah pondasi pemahaman yang membedakan antara Negara dengan Pemerintah. Yang meniscayakan bahwa Pemerintah bukanlah Negara. Majelis Permusyawaratan adalah lembaga Negara, majelis-nya Rakyat. Sedangkan Dewan Perwakilan adalah bagian dari lembaga segitiga kepemerintahan. Permusyawaratan Rakyat adalah kebijakan “Keluarga”, sementara Dewan Perwakilan dan Pemerintah adalah petugas “Rumah tangga”.

Sila-4 berisi kata-kata agung, sakral, kunci nilai, inti entitas dan mungkin terasa muluk: kerakyatan, hikmat, kebijaksanaan, permusyawaratan, perwakilan. Kata “kerakyatan” itu bahasa kesejatian, semacam hamparan tanah di mana pondasi keadilan dibangun. Kalau pakai asal usul epistemologis: “Hikmat Kebijaksanaan” adalah bahasa filosofi dan ilmu, bukan kosakata konstitusi dan hukum padat, melainkan mata airnya. Hikmat, hikmah, dengan famili epistemologis hakama, yahkumu, hukman, hakim: adalah presisi terhadap titik adil. Hikmah adalah pengelolaan peta masalah yang dijujuri dan diadili sampai ke tetesan esensial keadilan. Adapun kebijaksanaan adalah yang terlembut dari cinta. Adalah sentuhan paling indah dari kebersamaan nasionalisme.

Permusyawaratan diwadahi oleh Majelis: tempat duduk para sesepuh rakyat di Lembaga Negara. Sedangkan keputusan-keputusan, kertas dan pena, terletak di atas Dewan, “Diwan”, atau meja, yang dilaksanakan oleh segitiga pemerintahan.

Kalau Sila-4 masih gagal memproduksi Sila-5, maka salah satu diagnonisnya adalah Sila-3 perlu dihitung dan dipertimbangkan kembali keberadaannya. Sila-3 adalah parpol, ormas, yang berdialektika dengan berbagai dimensi ketokohan nasional — yang memproduksi Tim Penyelenggara Negara dan Pemerintah. Kalau terbukti selama ini para subjek Sila-3 melakukan dan menghasilkan yang sebaliknya dari substansi “Persatuan Indonesia” — yakni justru menjadi sumber terpecah-belahnya rakyat, terkotak-kotaknya rakyat, tercerai-berainya manusia Indonesia — maka pasti ada yang salah pada aplikasi Sila-3.

Dan kalau Sila-3 terbukti kontra produktif, maka mungkin dunia kependidikan, yakni Sila-2, laboratorium pengolah anak-anak bangsa agar ber-“Kemanusiaan yang adil dan beradab”, yang juga gagal. Kemudian kalau ditelusuri sebab-akibatnya, mungkin karena Sila-1, “Ketuhanan Yang Maha Esa” belum sungguh-sungguh dijadikan pijakan nilai kehidupan Bangsa Indonesia. Kita masih “iseng” kepada Tuhan, sehingga maaf-maaf akan kita alami kejutan-kejutan sejarah. Maka Pancasila senantiasa perlu didaur ulang perwujudannya dengan memperhitungkan tajalli Tuhan di semua Sila. *****

Lainnya

Jalan Baru Ekonomi Kerakyatan

Jalan Baru Ekonomi Kerakyatan

Rakyat kecil kebagian remah kemakmuran berupa upah buruh murah, dan negara kebagian remah kemakmuran berupa pajak.

Nahdlatul Muhammadiyyin
NM
“M” FRUSTRASI Setengah Abad Kemudian

“M” FRUSTRASI
Setengah Abad Kemudian

Ternyata judul “M Frustrasi” diam-diam merupakan ramalan atas nasib saya sendiri. Hari-hari sekarang ini adalah puncak frustrasi yang saya alami di senjahari usia 69 tahun saya.

Emha Ainun Nadjib
Emha Ainun Nadjib