CakNun.com

Masih Menggelandang

Astri Mulyani
Waktu baca ± 2 menit
Siapa sangka dengan mengakunya Indonesia sebagai negara demokrasi, lantas rakyatnya mendapatkan hak-haknya secara semestinya  dengan rasa aman dan tanpa ancaman. Rakyat yang harus berperan dalam pemerintahan. Demokrasi yang dipuja-puja sebagai kekuasaan tertinggi itu hanya topeng untuk mendapatkan kekuasaan. Dan setelah beshasil duduk di singgasana jabatan dengan mengatas namakan rakyat, justru rakyat ditinggal begitu saja. Mereka amnesia. Mereka lupa apa itu demokrasi, atau bahakn sesungguhnya tidak mengerti. Mereka merasa bahwa mereka yang memegang kekuasaan. Mereka yang berhak menentukan nasib rakyat, membuat segala peraturan dan rakyat harus mentaatinya.

Rakyat terus menerus menjadi sasaran kekuasaan mereka. Segala kehendak mereka harus diterima dan ditaati oleh rakyat. Kehendak yang pada akhirnya menguntungkan diri sendiri dan merugikan rakyat itu sendiri. Begitulah demokrasi sekarang. Yang memegang demokrasi bukan lagi rakyat. Melainkan hanya milik orang-orang yang ingin menjadikan diri atau kelompoknya berkuasa. Demokrasi hanya milik rakyat-rakat yang haus dan lapar kekuasaan.

“…kepentingan pribadi, kelompok atau golongan, bisa memakai payung ‘atas nama pemerintah’ atau ‘demi pembangunan’ untuk  melakukan ketdakjujuran  yang bertentangan dengan kepentingan pemerintah itu sendiri”

Begitulah salah satu ungkapan Cak Nun dalam buku ini. Kepentingan-kepentingan mereka terletak disetiap sudut. Penuh persaingan, saling berebut, dan saling menjatuhkan demi kursi jabatan. Membuat tipu daya atas nama kebijakan. Hak rakyat diabaikan. Rumah-rumah mereka direbut yang berkuasa, makanan–makanan mereka dirampok. Yang berhasil menjadi pejabat merasa dirinya tinggi, sedangkan rakyat dianggap orang kecil dan rendah. Mereka tak memberi ruang lagi bagi rakyat untuk membuat peraturan, keputusan dan rancangan masa depan. Akhirnya Rakyat tak punya tempat lagi. Menggelandang. Orang-orang yang berkuasa acap kali juga membuat modus-modus tertentu untuk mempercepat tujuan yang mengatasnamakan pembangunan dan lain-lain. Kasus “Pasar legi” yang mengungkapkan bahwa hak untuk berpendapat dan berurun rembuk sudah tidak diakui lagi (hal.33-36).

Cerita tentang dunia  perfilman Indonesia yang dilarang mengangkat realitas masyarakat, negara, dan sejarah Indonesia diungkapkan di judul esainya juga menjadi judul buku ini. Realiatis sosial, penyelewengan hukum, ketidakadilan, penyelewengan kekuasaan dan lain-lain harus disembunyikan dari skenario film (hal. 84).

Rakyat yang sadar maka akan  memilih  mempertahankan dirinya  sebagai manusia biasa, orang biasa, orang kecil.

“Orang kecil letaknya di bawah sehingga tidak bisa dijatuhkan. Orang kecil tak punya apa-apa sehingga aman dari pencurian. Orang kecil tak mempunyai cita-cita apa-apa pun kecuali citra baik di mata Allah sehingga tidak bisa dipojokkan oleh manusia” (hal. 91).

Buku ini akan membawa kita pada realitas nilai-nilai kemanusiaan yang semakin diabaikan di negeri ini. Membaca kehidupan orang-orang yang dirampas dan ditindas kemerdekaannya. Buku berisi kumpulan esai Cak Nun dibeberapa surat kabar ini akan semakin menyadarkan kita bahwa orang-orang kecil harus dibela dan diperjuangkan. Esai-esai yang ditulis pada tahun 90-an dan pernah dibukukan juga dengan judul yang sama pada tahun 1995, masih sangat relevan dengan keadaan negeri kita di era 20-an sekarang ini. Membaca buku ini, akan membuka pikiran dan hati kita untuk hidup sebagai manusia layaknya manusia.

Astri Mulyani
Mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Semarang angkatan 2013. Peserta Volunter Riset dan Penulisan Mbah Nun.
Bagikan:

Lainnya

Topik