Sedang Tuhan pun Berpuisi
Puncak ilmu adalah filsafat, dan puncak seni adalah puisi. Begitu kira-kira pandangan banyak orang. Orang yang tidak bisa menikmati puisi boleh dibilang tidak “lengkap” sebagai manusia. Orang yang tidak dapat menikmati puisi tampaknya akan sulit disentuh hatinya. Padahal hati ini adalah salah tiga alat kelengkapan diri selain akal dan syahwat. Tidak semua persoalan hidup dapat dipecahkan lewat akal dan rasionalitas, karena tubuh seseorang terdiri atas jasmani dan rohani.
Jangankan “makanan” rohani, sedangkan untuk kebutuhan jasmaniah saja tidak setiap orang memiliki kecerdasan yang sama dalam memilih makanan yang sehat dan enak, serta dalam takaran yang pas. Ada orang yang tidak peduli kalau tiap hari nekad memakan daging babi, atau makan jerohan — misalnya — karena ia berpandangan: “hidup itu sekali, maka harus dinikmati”.
Demikian rohani harus diberi “gizi” yang memadai agar keseimbangan hidup itu terjaga. Puisi adalah salah satu makanan rohani yang berdampak terhadap kesehatan jasmani. Hanya orang yang sudah sublim dan memiliki endapan rohani tertentu yang sanggup membuat puisi dengan “takaran” tertentu yang (juga) dapat menggugah kesadaran rohani seseorang. Karena puisi dibuat dengan takaran rohani tertentu, maka hanya orang yang sudah siap rohaninya saja yang dapat disentuh hatinya.
Saya sering iseng-iseng mengamati, seorang pemimpin atau pejabat yang tidak memiliki jiwa seni, tampaknya ia akan sulit mengekspresikan jiwa kepemimpinannya, sekalipun ia cerdas secara keilmuan dunia. Ia akan sulit menggetarkan pengikut atau rakyatnya untuk diajak membangun daerahnya — misalnya.
Seorang pejabat yang tidak memiliki jiwa seni, juga akan “wagu”, tidak saja ketika berpidato, tapi juga “wagu” produk-produk kebijakannya. Ia bagai robot yang cerdas, namun tidak memiliki hati, sehingga tidak indah dipandang. Melalui puisi tampaknya akan lebih mudah menyentuh hati ini, karena makanan hati bukannya rasionalitas, namun kelembutan dan keindahan. Puisi adalah sublimasi dari keindahan. Sekasar apapun watak seseorang, jika ia sudah tersentuh hatinya maka ia akan takluk, bahkan menangis.
Karenanya, Allah SWT lebih suka memperkenalkan watak-Nya dengan bahasa keindahan. Lihat dan bacalah maka akan jelas bahwa firman-Nya juga “dikemas” dalam bentuk puisi. Al Quran adalah “puisi” yang tidak saja maha indah tingkat seni bahasanya, namun juga gabungan dengan baik dan benar. Mengapa Allah harus berpuisi? Jawabnya barangkali Allah akan bertindak “konsekuen” setelah menciptakan unsur manusia yang terdiri jasmani dan rohani, dan dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Allah mengajari bahwa untuk mengajak kepada kebaikan harus melalui keindahan. Barang yang baik, jika tidak disampaikan demgan keindahan, maka tidak akan menyentuh hati. Sebaliknya barang yang indah jika tidak disampaikan dengan baik dan benar maka itu tidak akan sampai kepada tujuannya.
Perdebatan apakah seni hanya untuk seni atau seni untuk kemaslahatan seperti ini tampaknya sudah lama terjadi, misalnya dilakukan oleh para sastrawan Pujangga Baru yang dimotori oleh Sutan Takdir Alsjahbana. Tentunya perdebatan ini tidak akan terjadi jika mereka “berguru” kepada Allah.
Karena orang umumnya tidak melakukan itu maka yang muncul adalah kontradiksi-kontradiksi. Kleden (1986) misalnya pernah mengungkapkan bahwa masalah kebudayaan (juga kesenian) dihayati dengan cita rasa yang berbeda oleh mereka yang memiliki kepentingan.
Tentu perbedaan pandangan dipengaruhi oleh beberapa hal, selain aksentuasi dan variasi, juga lebih jauh melibatkan perbedaan logika, baik menyangkut kerangka konseptual maupun yang menyangkut dengan minat masing-masing. Karenanya kita dapat memahami jika kata kunci seorang seniman dalam memahami kebudayaan (kesenian) adalah: daya cipta.
Ini berarti bagi seorang seniman, kebudayaan adalah sebuah kata kerja. Mereka adalah orang-orang yang resah yang ingin mengepakkan sayap imajinasinya untuk diekspresikan dalam sebuah karya seni. Para seniman bekerja secara bebas dan tidak terkekang oleh konvensi ilmiah yang kaku, seperti halnya para ilmuwan dengan kerja desain yang rumit.
Kembali kepada rumus: baik, indah, dan benar, maka kita dapat memahami jika — misalnya — seorang Rendra harus dibenci penguasa “hanya” karena ia berkesenian? Kebencian ini muncul karena meski karya Rendra indah, namun menurut penguasa tidak disampaikan dengan cara yang “baik” dan “benar”. Baik dan benar bagi penguasa adalah bahwa berkesenian itu harus reasonable (dan karenanya tidak menimbulkan kontradiksi) serta acceptable (dan karenanya tidak menimbulkan resistensi, apalagi oposisi). Dengan kata lain, legitimasi politik penting artinya bagi penguasa untuk dikawinkan dengan legitimasi budaya.
Karena dapat dipahami jika kata kunci penguasa adalah kata-kata “warisan budaya”. Dalam kacamata politik, penguasa akan selalu mendesain kebudayaan ke dalam kerangka politiknya. Lihat saja berbagai pelarangan karya sastra telah menelan korban, baik terbelenggunya kebebasan bahkan sampai nyawa sang seniman, jika berhadapan dengan penguasa otoriter. Pada masa lalu untuk sekadar mementaskan sebuah drama, urusannya bisa sangat panjang. Perizinan mulai dari tingkat RT sampai kantor polisi dan badan-badan sensor lainnya.
Dalam pandangan Rendra, persoalannya adalah bagaimana konflik (antara penguasa dan seniman) itu ditransformasikan menjadi kompetisi dan bukan antagonisme. Konflik mestinya diterjemahkan menjadi diplomasi dan bukan memaklumkan “perang”. Artinya jauh lebih efektif membuktikan rendahnya mutu sebuah karya sastra dengan sebuah perdebatan “ilmiah” daripada harus melarangnya dengan kekuatan politik yang sarat dengan kekerasan.
Bagi seniman karya sastra bukan saja merupakan media untuk mengekspresikan keindahan, namun juga merupakan media untuk menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan nasib rakyat. Untuk sampai ke tataran ini memang ada mekanisme panjang kata Cak Nun (Baca : Indonesia bagian Penting dari Desa Saya, 1983). Pertama mekanisme penciptaan karya sastra, kedua mekanisme pergaulan antara karya sastra yang dihasilkan tersebut dengan masyarakat dan ketiga pergaulan antara seniman dengan masyarakat (termasuk penguasa).
Dalam bahasa lain dapat dirumuskan bahwa eksistensi manusia berbudaya mencakup tiga ruang lingkup, yakni : lingkup lingkungan material (lingkungan buatan manusia), lingkup lingkungan sosial (organisasi sosial, birokrasi, kekuasaan, gaya hidup, dst), serta lingkup simbolik (makna, kata, tingkah laku, bahasa,dst). Idealnya antara lingkungan material dan simbolik (kultur), harus sinergi dengan lingkungan masyarakat (kultur).
Soal seni yang disampaikan dengan mengabaikan salah satu unsur: indah, baik dan benar, juga terjadi pada misalnya kisah seorang “seniman” jalanan di Kota Solo yang bernama Maryanto. Ia adalah seorang pemain “jaran dor” (kuda lumping) yang sempat diadili karena dianggap mengekploitasi anak di bawah umur untuk bekerja. Maryanto, baru berusia 27 tahun, dan ia mengajak anak usia 10 tahun untuk “ngamen” (bahasa kerennya mengekspresikan seni) sebagai pemain “kuda lumping”, guna mencari sesuap nasi.
Sehari-hari ia hanya mendapatkan uang sekadar untuk makan. Karenanya, sebagai orang yang buta hukum, Maryanto tidak paham apa artinya mengeksploitasi anak di bawah umur untuk membantu bekerja. Maryanto barangkali juga tidak berpikir jauh, misalnya mengapa orang tua Baim, tokoh sinetron anak-anak, tidak pernah diusik oleh pengadilan. Padahal kata orang tuanya, Baim yang masih berusia di bawah lima tahun, sering shooting sampai larut malam.
Demikian pula penyanyi-penyanyi cilik semacam Joshua, Trio Kwek-kwek, Pildacil, dst, juga tidak pernah tersentuh oleh aturan hukum seperti yang dialami Maryanto. Apakah bedanya antara Maryanto dengan orang tua Baim misalnya? Sepenggal kisah tersebut cukup menggambarkan sebuah konflik yang tidak dihayati dalam cita rasa yang sama diantara para pelaku kesenian dan kekuasaan.
Sekali lagi mengapa mereka tidak mau berguru kepada Tuhan? Kurang apa kekuasaan Allah? Mengapa Allah tidak otoriter saja, dan mengapa harus berfirman dengan nada puitis? Mengapa tidak saja langsung mengancam: “aku larang keras manusia berzina”, tapi mengapa harus dengan nada mesra “jangan dekati zina”, misalnya? Bukankah Allah memiliki kebebasan mutlak untuk memerintahkan apa saja? Bukankah Allah juga bisa otoriter sehingga yang tidak taat langsung saja dihukum di dunia? Sekali lagi Allah tidak melakukan-Nya. Allah memilih untuk bermesra-mesraan dengan makhluk ciptaan-Nya, dengan jalan “berpuisi-ria” dengan segala firman-Nya.
Allah sangat “paham” berapa “takaran” yang pas, dimana ayat-ayat itu diturunkan. Allah juga paham bagaimana bentuk kemesraan-Nya jika berhadapan dengan model watak kaum tertentu. Allah juga sangat paham kapan dan di mana ayat-ayat diturunkan, sehingga ayat-ayat itu harus bernada puitis dan pendek, serta di lain pihak juga sangat tahu kapan kemesraaan-Nya harus disampaikan dengan nada-nada “ancaman”, misalnya?
Kalau Allah saja “maha seniman”, mengapa manusia tidak meniru ajaran-Nya ini? Mengapa dalam memanajemen negara (misalnya), malahan amburadul, sudah caranya disampaikan tidak saja buruk, namun juga tidak benar plus tidak indah.
Betapa meruginya manusia yang tidak bisa mengekspresikan kekhalifahannya dalam takaran keseimbangan: baik, benar, dan indah, serta tidak tahu bagaimana kapan harus menggunakan akal, kapan harus hati, dan kapan memadukan keduanya untuk menekan syahwatnya (baca: nafsu dalam berbagai bidang kehidupan).