Maiyah untuk Pembebasan
Perubahan sosial dan budaya menuju keadilan, kesejahteraan, kesetaraan dan kemakmuran bangsa, bisa dimulai dari penggalangan jamaah. Tidak harus dalam cakupan besar (kolosal) dan luas, melainkan kecil namun intens dan bermakna dalam membangun jamaah. Penggalangan jamaah harus dipahami sebagai gerakan budaya yang syaratnya terbebas dari kehendak serba kuasa dan nafsu megalomania. Gerakan kebudayaan tidak selamanya identik dengan gerakan berskala besar mencakup wilayah luas, atau bahkan tidak selamanya harus merupakan gerakan serempak beberapa kelompok jamaah dalam satu kawasan tertentu.
Tulisan ini saya awali dengan peristiwa akbar yang dituturkan tiga kitab suci dari sumber yang sama: Taurat, Injil dan Quran. Ini adalah kisah tentang Musa dan para pengikutnya, para budak Ibrani, yang berjuang melawan kezaliman salah satu tiran terbesar dalam sejarah peradaban: Fira’un.
Dikisahkan, Para Penguasa Mesir Purba yang menyatakan diri sebagai penjelmaan Tuhan di muka bumi itu, merasa berkuasa mutlak untuk berbuat sesuka hati terhadap siapa dan apa saja. Bahkan mereka pun memperisteri ibu kandungnya sendiri, karena menganggapnya sebagai harta warisan dari para ayah mereka.
Rakyat Mesir pun menjadi hamba sahaya yang serba melayani nafsu angkara para Fira’un. Tetapi, penduduk Mesir yang paling menderita adalah orang-orang Ibrani yang diperlakukan sewenang-wenang sebagai budak belian yang diperjualbelikan dan dipaksa melakukan pekerjaan-pekerjaan berat, kasar dan kotor. Mereka dihinakan seperti binatang atau lebih buruk dari hewan piaraan.
Alkisah, suatu saat lahir seorang anak lelaki di antara para budak Ibrani tersebut. Namanya: Musa. Pada awalnya, Musa tumbuh dewasa menjadi seorang peragu. Ia suka menyendiri. Namun, akhirnya Musa memenangkan “suara nurani” nya (baca: wahyu atau ilham Ilahi) untuk melakukan tindakan nyata melawan penindasan Fira’un. Ia pun tidak lagi hanya berkeluh-kesah dan meratap, terkadang menyumpah sendirian di pucuk-pucuk bukit sepi di luar kota. Ia mulai mengajak kaumnya menggalang kekuatan bersama, bersatu-padu, menentang kezaliman atas diri mereka. Musa akhirnya berhasil meyakinkan kaumnya untuk berjuang membebaskan diri dari cengkeraman sang tiran.
Namun, perlawanan itu bukan pilihan yang mudah. Kekuatan Fira’un sangatlah digdaya dan tidak sebanding dengan kekuatan para penentangnya. Para budak Ibrani itu tak mampu menghadapi bala kekuatan yang sangat terlatih dan berperalatan lengkap. Tatkala mereka hampir tiba pada puncak keputusasaan, Musa kembali mendengarkan bisikan hatinya bahwa ia harus memimpin kaumnya keluar dari Tanah Mesir, menyeberangi Laut Merah ke Gurun Sinai.
Rencana itu mendapat tantangan keras, bahkan cemoohan dan pengkhianatan orang Ibrani sendiri. Bagaimana mungkin? Menyeberangi laut hanya dengan berjalan kaki? Tetapi, Musa bersikeras dan membawa mereka yang percaya, ke tepi Laut Merah. Maka, terjadilah apa yang kemudian kita ketahui sekarang sebagai suatu “mukjizat”: Musa meletakkan tongkatnya di atas permukaan air laut. Laut terbelah dua, menyisakan satu lorong panjang kering ke daratan Gunung Sinai di seberangnya. Musa berserta seluruh pengikutnya melenggang sepanjang lorong kering tersebut menyeberangi Laut Merah ke “tanah yang dijanjikan” bagi mereka: tanah kebebasan, alam kemerdekaan!
Saat orang terakhir dalam barisan panjang itu menjejakkan kakinya di tepian Sinai, laut yang terbelah itu kembali menutup seperti semula. Bala tentara Fira’un yang mengejar mereka tertahan, bahkan banyak pula yang tenggelam.
Menuju Pembebasan
Inilah kisah indah tentang perjuangan sekelompok orang tertindas yang bersatu padu berjuang untuk melakukan pembebasan diri mereka. Semangat dan kerja keras mereka telah menciptakan “keajaiban”; sesuatu yang semula tidak mungkin menjadi mungkin dan nyata. Laut persoalan pun terbelah dan kemungkinan pun menjelma. Nyata.
Kisah ini mengilhami seorang organiser ulung zaman modern, Marthin Luther King Jr. Ia menggerakkan kaum kulit hitam Amerika Serikat melakukan long march ke ibukota Washington DC, yang akhirnya berhasil meraih cita-cita perjuangan mereka sebagai warga negara yang setara dengan kaum kulit putih. Pidato King bertajuk Membelah Laut (Parting the Water) yang bersejarah itu, telah mengawali salah satu gerakan hak-hak sipil terbesar di abad-20. King jelas-jelas mengutip kisah perjuangan Musa bersama para pengikutnya.
Sejujurnya, saya bukanlah seorang beriman dan beragama yang saleh seperti King, apalagi Musa. Tetapi, hal ini tidak menghalangi saya (atau mereka yang sama sekali “tidak beragama” sekalipun) untuk belajar khusuk dari hikmah kisah-kisah “hijrah” (eksodus) sejenis yang ada dalam kitab-kitab suci itu. Misalnya, Yesus yang berjuang menyatukan murid-murid dan para pengikutnya berbaris pergi menyaksikan mukjizat kebangkitanNya kembali di Golgotta, pertanda pembebasan mereka. Atau Muhammad yang memimpin para sahabat dan kaumnya melakukan hijrah untuk membangun masyarakat dan peradaban baru di Madinah, awal kemerdekaan mereka.
Menghayati kisah-kisah peting itu sama khusuknya ketika saya menikmati kisah menggetarkan Siddharta Gautama yang menuntun para pengikutnya pergi meninggalkan kemewahan palsu istana kerajaan ayahnya. Atau, cerita seorang Gandhi yang melakukan perjalanan keliling India, menghimpun jutaan kawula negeri itu melakukan boikot garam dan kain tenun Manchester. Atau, tindakan Tjut Nyak Dien yang mengerahkan rakyat Aceh keluar dari Kutaraja untuk mempertahankan kebebasan dan harga diri mereka.
Mereka — Manusia-Manusia Besar itu, adalah para “penggalang” (organizers) rakyat tertindas ke arah pembebasan dan pemerdekaan diri mereka. Gerakan mereka berbeda dengan para kesatria seperti Julius Caesar, Ken Arok, Lord Cromwell, Napoleon Bonaparte atau Soedirman. Begitu pula dengan para pemimpin politik sekaligus pejuang revolusioner seperti Simon Bolivar, Vladimir Lenin, Mao Tse Tung, Ho Chi Minh, Soekarno atau Ayatollah Khomaeni. Para ksatria dan pejuang ini juga menggalang rakyat untuk melakukan pembebasan, tetapi sekaligus suatu pertarungan dan perebutan kekuasaan politik dan ideologi (partai atau negara).
Ada pun Musa, Yesus, Muhammad, Siddharta, Gandhi dan Tjut Nyak Dien menggalang rakyat karena panggilan untuk mempertahankan matabat, keyakinan-keyakinan dan hak-hak mereka sebagai suatu kaum. Kaum yang mereka galang dan himpun itu tidak selalu mewujud dalam suatu partai politik atau negara. Sehingga mereka tidak pula perlu melakukan penaklukan atau penguasaan balik terhadap pihak-pihak yang menindas hak-hak dan mengekang kemerdekaan mereka selama ini. Mereka bahkan melakukannya tanpa pamrih pribadi.
Mereka tetap menyadari keterbatasan pribadi, taat asas pada prinsip dan tujuan penggalangan rakyat yang sebenarnya. Pada saatnya, dengan rendah hati mereka pun menyerahkan kekuasaan dan kepemimpinan mereka kepada rakyat. Rakyat didorong untuk melanjutkan usaha yang telah mereka rintis. Mereka pun akhirnya memilih mundur secara terhormat dan kembali menjadi “orang biasa” atau melanjutkan kerja yang sama di tempat lain.
Begitulah tindakan yang pernah dilakukan oleh orang-orang seperti Che Guevara, Julius Nyerere, Nelson Mandela, dan nampaknya juga (sejarah yang akan membuktikan nanti) oleh Xanana Gusmao. Mereka adalah orang-orang yang disebut oleh filosof Cina Purba, Lao Tze, sebagai para penggalang rakyat yang rela mundur ketika perjuangannya telah mencapai hasil. Mereka sangat memahami pernyataan rakyat, “Kami semua lah yang menyelesaikan sendiri pekerjaan ini”.
Gerakan Budaya
Berjuang merebut kekuasaan sangat berbeda dengan berjuang merebut kedaulatan dan harga diri. “Berkuasa” atas orang lain jelas berbeda dengan “berdaulat” atas diri sendiri. Jadi, penggalang jamaah berbeda dengan tindakan merebut kekuasaan seperti yang dilakukan para pahlawan atau para pemimpin politik. Pada awalnya, mereka adalah “Seorang biasa” seperti kita yang berjuang bersama kaumnya menentukan pilihan sadar dan bebas atas mereka sendiri. Yakni, pilihan untuk berdaulat penuh memutuskan dan mengatur diri mereka sendiri. Bahwa rakyat atau kaum yang digalangnya itu kemudian mendaulat mereka menjadi pahlawan, pemimpin, bahkan penguasa baru, itu soal lain; misalnya kasus yang terjadi pada pendiri dan pemimpin serikat buruh bebas “Solidarichnoz” di Polandia, Lech Walesa. Bahwa setelah mereka telah menjadi pemimpin dan penguasa kemudian terjebak dalam perangkap kekuasaan yang memabukkan dan membuat lupa diri (ironi semacam ini memang sangat sering terjadi dalam sejarah), itu adalah soal lain berikutnya lagi.
Dalam gerakan, nilai terpenting terkandung dalam niat perjuangan yang tanpa “nafsu kekuasaan”, apalagi balas dendam, melainkan “semangat pembebasan” untuk menjadi manusia atau kaum merdeka, tanpa harus mengorbankan kemerdekaan pihak lain. Maka, menggalang jamaah harus dipahami sebagai gerakan membangun tatanan nilai, keyakinan, kepercayaan, sikap dan cara hidup merdeka dan berdaulat atas diri sendiri. Ini dilakukan terutama bukan untuk merebut kekuasaan dan kemudian berkuasa, apalagi untuk menguasai orang lain. Ibarat membangun rumah, inilah landas pijak yang paling fundamental. Tanpa pondasi itu mustahil mendirikan bangunan rumah yang kokoh di atasnya.
Karena itu, penggalangan jamaah harus dipahami sebagai “gerakan budaya” yang harus terbebas dari kehendak serba kuasa dan nafsu megalomania. Gerakan kebudayaan tidak selamanya identik dengan gerakan berskala besar mencakup wilayah luas, atau bahkan tidak selamanya harus merupakan gerakan serempak beberapa kelompok kaum dalam satu kawasan tertentu.
Gerakan penggalangan jamaah bahkan memang harus dimulai, hanya pada satu kelompok kecil orang (seberapa pun jumlahnya). Juga, tidak selamanya harus dimulai dari sekelompok besar orang yang memiliki ikatan kesamaan identitas sosial budaya (suku, kebangsaan atau agama), tetapi bisa saja dimulai dari mereka yang hanya dipersatukan oleh ikatan kesamaan tuntutan dan kehendak (kepentingan, minat, pekerjaan, atau malah “nasib”) saja. Jumlah orang dan sebaran tempat bukanlah hal terpenting di awal prakarsa penggalangan jamaah sebagai suatu gerakan kebudayaan.
Fakta sejarah memperlihatkan, gerakan-gerakan kebudayaan yang kini mendunia, yang bersifat keagamaan (seperti gerakan Musa, Yesus, Muhammad dan Siddharta) maupun yang sekuler (seperti gerakan Koperasi nya Thomas More, Komune Paris nya Proudhon dan kawan-kawan, Swadeshi-nya Gandhi), justru berawal dari tindakan-tindakan kolektif dari sejumlah kecil orang di suatu tempat tertentu. Gerakan itu pada mulanya merupakan gerakan kelompok minoritas tertindas yang disepelekan oleh kelompok mayoritas dan dinistakan kaum elite penguasa. Seandainya gerakan-gerakan kebudayaan semacam itu tidak membawa dampak atau pengaruh mendunia, paling tidak, ia berhasil menciptakan suatu identitas baru budaya dan sosial yang unik dan bermartabat. Dalam hal inilah, kita patut menaruh hormat pada gerakan-gerakan lokal tetapi monumental dan fenomenal, bahkan menjadi legenda, seperti apa yang telah dilakukan oleh Geronimo, Sandino, Sidi Mochtar, Malcolm X, Chico Mendes, Surontiko Samin, atau gerakan-gerakan kolektif yang lebih mutakhir seperti Chipko di India, Zapatista di Meksiko atau bahkan juga Kibbutz di Israel.
Dalam konteks gerakan-gerakan kolektif semacam ini, gerakan kebudayaan itu sekaligus menjadi suatu “gerakan sosial” bagi semua orang yang terlibat di dalamnya. Seringkali gerakan itu tanpa perlu ada seorang pemimpin tunggal, melainkan kepemimpinan bersama dalam suatu dewan atau lembaga permusyawaratan.
Gerakan penggalangan jamaah harus selalu bermula pada sekelompok orang dan tempat yang khas. Gerakan itu harus dirancang secara sadar untuk tujuan jangka panjang. Gerakan itu harus pula dipahami sebagai suatu proses yang tak pernah selesai dan selalu bermula kembali (a commencement), bukan suatu gerakan khalayak sesaat tanpa titik-tolak dan jati diri yang jelas (anonymous and sporadic crowd).
Membangun Perkauman
Pada saat gerakan itu mulai membesar, meluas dan mulai diteladani kelompok-kelompok lain di berbagai tempat atau dengan kata lain gerakan itu telah muncul sebagai suatu gerakan sosial dalam arti yang sesungguhnya, maka mulailah terbentuk himpunan-himpunan perkauman khas yang mandiri dan otonom, memenuhi kebutuhan pokok mereka sendiri, mengelola sumberdaya mereka sendiri, mengatur tata hidup dan pemerintahan mereka sendiri, tanpa perlu atau harus mengorbankan kemandirian dan otonomi kelompok atau kaum lainnya.
Himpunan-himpunan perkauman yang swadaya, swatantra, swakelola dan swapraja semacam ini saling berhubungan satu sama lain secara organik dan fungsional atas dasar azas saling menghormati, saling memberi manfaat dan menerima maslahat bersama. Singkatnya, gerakan itu membentuk sesuatu yang disebut jama’ah. Jama’ah terbentuk pertama kali dalam satuan-satuan sosial terkecil setempat sebagai intinya, kemudian menyebar dan berkembang menjadi himpunan-himpunan perkauman yang lebih besar, tetapi tetap mempertahankan keunikan dan otonominya masing-masing.
Menggalang jamaah ke arah pembentukan jama’ah yang kuat, berbeda bahkan berlawanan dengan membangun masyarakat politik (political society) atau negara (state) yang menguasai, memiliki dan memaksakan suatu kekuasaan politik atas warganya sendiri atau warga lain yang melahirkan faham penjajahan (kolonialisme). Menggalang jamaah, membayangkannya sebagai suatu proses untuk “merebut kekuasaan politik pemerintahan” atau “dalam rangka membangun suatu negara yang kuat”, adalah suatu sesat-pikir yang kacau-rancau. Membangun jama’ah, jelas berbeda dengan membangun negara.
Namun, penggalangan jamaah sebagai suatu gerakan kebudayaan, sekaligus gerakan sosial, tidak berarti tanpa jelmaan menjadi suatu “gerakan politik”. Tentu hal ini terjadi tanpa harus menjadi “jama’ah politik”.
Jika politik kita maknai sebagai kedaulatan suatu kaum mengatur diri sendiri dan membagi kemaslahatan bersama terhadap kaum lainnya melalui pembangunan tatanan yang telah disepakati bersama maka perjuangan kaum tersebut merupakan perjuangan politik. Yakni, mempertahankan diri dari kaum lain (masyarakat politik atau negara), yang selalu berusaha merebut dan menguasainya. Atau perjuangan politik itu bisa dimaknai sebagai upaya merebut kembali kedaulatan mereka yang pernah direbut oleh kaum lain (jadi, bukan merebut kedaulatan kaum lain itu). Tindakan ini merupakan “politik masyarakat warga” (the politics of civil society), meskipun tanpa partai politik atau melalui kekuasaan negara.
Bisa jadi, dalam upaya mempertahankan dan/atau merebut kembali kedaulatan tersebut, jamaah akhirnya dihadapkan pada pilihan mempertahankan dan/atau merebutnya kembali dengan kekuatan senjata pula, karena lawannya juga menggunakan kekuatan yang sama. Maka berubahlah penggalangan jamaah yang semula merupakan gerakan kebudayaan, gerakan sosial dan gerakan politik, menjadi “gerakan bersenjata” atau “gerakan militer”. Lantas, apakah masih layak menyebutnya sebagai gerakan jamaah?
Jika gerakan bersenjata itu, setelah berhasil mencapai tujuan utamanya mempertahankan dan/atau merebut kembali kedaulatan kaumnya, mampu membuktikan dirinya tidak berubah menjadi kekuatan militer penguasa baru untuk merebut kedaulatan kaum lain, lebih terpuji lagi secara sukarela membubarkan diri kembali menjadi jamaah biasa, maka jawabannya adalah “ya”. Tetapi, apakah itu mungkin? Bukankah sejarah selama ini membuktikan bahwa ketika suatu pemberontakan rakyat bersenjata mencapai kemenangan, mereka selalu lupa diri dan berubah menjadi tentara penguasa baru yang seringkali lebih kejam katimbang rezim yang digantikannya?
Pesimisme bahkan sinisme seperti itu pernah dijawab oleh Front Sandinista. gerakan revolusioner masyarakat warga di Nikaragua. Ketika Front Sandinista berhasil mencapai kemenangan pada tahun 1979 dengan merebut kembali kedaulatan rakyat Nikaragua dari diktator militer Jenderal Antonio Somoza, mereka akhirnya membubarkan pasukan milisia mereka (umumnya para petani dan buruh miskin) dan kembali menjadi warga sipil biasa. Mereka pun kemudian menghapuskan hukuman mati bagi para pengikut Somoza, termasuk para algojo pembantai dari dinas rahasia dan pasukan khusus pengawal pribadi sang diktator.
Sandinista (diambil dari nama Sandino, pemimpin gerakan petani legendaris Amerika Latin) membuktikan diri sebagai gerakan revolusioner modern pertama, sejak Revolusi Perancis pada tahun 1789, yang mencapai kemenangan tanpa pelaksanaan hukuman mati, pancung leher atau regu tembak. Salah seorang pendiri dan pemimpin utamanya, Tomas Borge, mengumumkan: “Pembalasan dendam kita adalah pemberian maaf!“. Ucapan ini persis seperti yang diucapkan dan dilakukan oleh Nelson Mandela dengan Kongres Nasional Afrika (ANC) nya, setelah berhasil merebut kembali kedaulatan warga kulit-hitam Afrika Selatan dari rezim apartheid Partai Nasional. “Apa salahnya kami mempertahankan diri, kedaulatan dan hak-hak kami, dengan menggunakan senjata? Mengapa kalian tidak mempertanyakan mereka yang juga menggunakan senjata merebut kedaulatan dan menindas hak-hak kami selama ini?”, sanggah Commandante Marcos, pemimpin sayap bersenjata gerakan petani Zapatista di Meksiko. Orang yang selalu bertopeng dan tidak jelas nama sebenarnya ini (ada yang menyatakan bahwa Sang Komandan sebenarnya bukanlah satu orang, tetapi beberapa orang secara bergantian sebagai cara untuk mengelabui pemerintah dan pasukan tentara Meksiko) menyatakan jaminannya: “Jika kami nanti berhasil memperoleh kembali kedaulatan dan hak-hak kami, kami tidak akan melukai siapa pun. Tidak akan ada pembalasan dendam. Kami akan menguburkan semua senjata kami, kembali menjadi petani biasa seperti apa adanya kami selama ini”.
Sebuah Otokritik
Walhasil, kerja penggalangan jamaah merupakan pekerjaan yang sangat kompleks, berjangka panjang dan melelahkan. Karena itu, mungkin yang menyebabkan tidak banyak orang berminat melakukan pekerjaan ini secara bersungguh-sungguh. Bahkan, di kalangan para aktivis yang mengaku membela agama, Organisasi Non Pemerintah (ORNOP) sendiri, lebih banyak yang bergerak di bidang lain yang tidak membutuhkan cucuran keringat, dan lebih memungkinkan hadir di pusat-pusat keramaian dan kekuasaan, atau bidang-bidang lainnya yang lebih menjanjikan ketenaran pribadi, katimbang benar-benar hidup dan bekerja langsung di tengah rakyat jelata awam di tempat-tempat kusam, pengap, jauh, terpencil, dan umumnya tanpa kecukupan sarana/prasarana, serta nyaris tak terliput oleh pemberitaan media massa modern. Seringkali para aktivis itu mengaku melakukan penggalangan, tetapi sebenarnya yang mereka lakukan adalah sekadar “mengerahkan” (memobilisasi) rakyat melakukan tindakan-tindakan yang dirancang oleh para aktivis itu sendiri.
Padahal, pengerahan massa semacam itu hanyalah salah satu bagian terkecil dari keseluruhan proses penggalangan jamaah yang sesungguhnya. Lebih mengenaskan lagi, ada banyak kasus di kalangan aktivis di Indonesia selama ini yang, segera setelah suatu tindakan pengerahan massa terjadi, mereka tidak melakukan apa-apa lagi, membiarkan rakyat kebingungan sendirian,. Rakyat pun hanya bergerak jika para aktivis datang lagi mengerahkan dan “memimpin” mereka. Faktanya, semakin banyak Ormas tumbuh di mana-mana dan semakin kuat sebagai suatu organisasi, bahkan semakin membesar sebagai suatu lembaga, tetapi tidak banyak lembaga jamaah awam yang mereka kerahkan selama ini yang tumbuh menjadi suatu jama’ah yang kuat, mandiri, berdaulat dan otonom.
Apa yang terjadi adalah para ORMAS yang mengaku menggalang jamaah dengan retorika “pemberdayaan” (empowerment) tersebut, sebenarnya “memberdayakan” atau “memperkuat dan memperbesar lembaga mereka sendiri”.
Pengalaman menunjukkan bahwa kemencengan semacam ini terjadi bukan terutama karena mereka tidak mengetahui bagaimana caranya melakukan penggalangan jamaah secara baik dan benar, tetapi lebih disebabkan oleh pemahaman yang agak keliru dan kabur mengenai prinsip-prinsip dasar dan tujuan-tujuan asas dari penggalangan jamaah itu sendiri.
Hampir semua aktivis di Indonesia selama ini berasal dari kalangan terpelajar dan lapisan kelas menengah, umumnya para aktivis atau mantan aktivis mahasiswa, yang selalu cenderung melihat diri mereka sebagai “kelompok terpilih untuk memimpin” rakyat. Bisa dimaklumi kalau mereka sangat gampang terjebak oleh apa yang disebut oleh salah seorang aktivis senior dan pengamat gerakan sosial di Indonesia, Mansour Fakih (alm), sebagai “kemencengan” (biases) akan posisi diri mereka sebagai “pemimpin”, “pembela” atau bahkan “penyelamat” rakyat. Pemahaman yang melenceng inilah yang membuat mereka juga melakukan proses-proses penggalangan rakyat dengan cara-cara pengerahan massa serba sesaat dan sporadik tanpa meletakkan dasar-dasar kelembagaan yang kuat dan berakar di tengah rakyat.
Kembali pada amsal membangun rumah. Pondasi (pengertian, prinsip-prinsip dasar dan tujuan-tujuan asas) yang lemah akan membuat ringkih tegakan tiang, dinding, kerangka atap dan atap (strategi, metoda dan media, teknik, perangkat kelembagaan).
Harus diakui bahwa berbagai kelemahan mendasar tersebut tidak seluruhnya bersumber dari kemencengan pemahaman dan kemampuan teknis metodologis dalam tubuh organisasi sendiri.
Dengan kata lain, para aktivis maiyah semakin dituntut untuk menguasai kemampuan melakukan penggalangan jamaah langsung di tengah basis pada tingkat lokal. Karena itu pula, mereka dituntut untuk memahami benar prinsip-prinsip dasar dan tujuan-tujuan asas penggalangan jamaah sebagai suatu gerakan kebudayaan, gerakan sosial dan gerakan politik sekaligus yang selalu bermula dari sekelompok tertentu, orang dan tempat yang jelas.
Demikianlah yang terjadi dalam sejarah. Musa memulainya dari minoritas budak Ibrani di Mesir, Yesus memulainya dari sekelompok kecil murid-muridnya yang percaya, Muhammad memulainya dari segelintir orang yang disingkirkan oleh kaumnya di Mekah, Siddharta memulainya dari para pelayannya sendiri, Gandhi memulainya dari kaum Harijan yang terhina, dan seterusnya. Mereka semua mengubah dunia dengan tindakan-tindakan nyata yang semula nampak biasa saja, bahkan pada mulanya disepelekan dan dihinakan.
Penggalangan jamaah memang pada akhirnya adalah “kehendak untuk bertindak dan tindakan itu sendiri untuk melakukan perubahan”, tidak hanya sekadar asyik merenung, berfikir dan menganalisis apa yang terjadi di dunia ini oleh tindakan-tindakan orang lain. Seperti kata seorang lelaki yang terlahir dari satu keluarga penganut ajaran Musa, beberapa abad kemudian di Trier, di lembah Rhein di Jerman, bahwa: “Orang-orang bijak dan pintar hanya menafsirkan dunia ini dalam berbagai cara, tetapi yang terpenting adalah merubah dunia!”.
Tindakan lah yang membuat sesuatu yang pada mulanya nampak sepele dan kecil menjadi sesuatu yang besar dan bermakna, membuat sesuatu yang semula nampak mustahil menjadi mungkin, ibarat si Musa yang membelah laut itu.